Tahanan Polres Dipindah

Polsek Linggau Timur dan Lapas Kls II

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- KINI kamar tahanan Polres Lubuklinggau, direnovasi. Terkait hal itu, 18 tanahan umum dan narkoba, dipindah sementara ke Polsek Lubuklinggau Timur dan Lapas Narkotika Kls II Muara Beliti, Kamis kemarin (5/4).

Sebelum para tahanan dipindah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar  sempat memberikan arahan dan pesan moral pada 10  tahanan kasus narkoba. “Saya langsung melepas pemindahan 10 tahanan narkoba. Sebelum naik mobil, mereka dipesan agar jalani tahanan tersebut agar merubah diri menjadi lebih baik lagi,’’ terang mantan Kapolres Belitung ini.

Selain berpesan kepada para tahanan, pria kelahiran 3 Juli 1977 ini juga berharap pada masyarakat Kota Lubuklinggau, jangan pernah coba-coba narkoba. Sebab memakai narkoba tentunya ada dampaknya.

“Pastinya, ada tiga dampak dari konsumsi narkoba. Pertama fisik, psikis dan lingkungan sosial. Nah, yang ke tiga diantaranya gangguan mental, anti-sosial dan asusila. Ya, dikucilkan lingkungan. Merepotkan dan menjadi beban keluarga. Serta pendidikan menjadi terganggu, masa depan jadi suram,” paparnya. (*)

laporan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *