PALEMBANG, SuaraSumselNews – Fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima rencana perubahan APBD Sumsel 2026 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2026, Senin (28/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam. Rapat turut dihadiri Wagub Sumsel Cik Ujang beserta jajaran OPD Pemprov Sumsel.
“Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian penting sebelum pembahasan RAPBD-P 2026 dilanjutkan bersama alat kelengkapan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujar Nopianto.
Dalam pandangan yang disampaikan, masing-masing fraksi pada prinsipnya memberikan persetujuan agar pembahasan perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan.
Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Fraksi-fraksi DPRD Sumsel meminta agar perubahan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah.
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan Aryuda Perdana Kesuma, sedangkan Fraksi Gerindra disampaikan Sri Mulyadi. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya melalui Rita Suryani.
Sementara itu, Fraksi NasDem dibacakan Ganjar Imam, Fraksi Demokrat disampaikan Kiky Subagja, dan Fraksi PKB dibacakan Elvaria Novianti. Fraksi PKS disampaikan Bembi Perdana, sedangkan Fraksi PAN disampaikan Persi.
Salah satu catatan yang cukup menonjol disampaikan Fraksi PAN. Dalam pandangannya, Persi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperkuat berbagai terobosan dalam intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan secara kreatif dan transparan agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat dalam menopang visi pembangunan berkelanjutan di Sumsel.
Fraksi PAN juga menyoroti belanja daerah yang mencapai sekitar Rp 9,53 triliun. Anggaran tersebut, disebut tidak cukup hanya diukur berdasarkan tingginya tingkat serapan. Setiap belanja harus memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah.
Selain persoalan pendapatan dan belanja, fraksi-fraksi DPRD Sumsel juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 terbebas dari potensi benturan kepentingan maupun tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan anggaran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Fraksi PKB melalui Elvaria Novianti juga menyatakan menerima rencana perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan.
Salah satu harapannya, seluruh pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi benar-benar menyentuh masyarakat dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya tercermin dalam angka-angka anggaran. Sementara itu, Fraksi PKS melalui Bembi Perdana menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan APBD-P 2026.
Dia berharap tidak ada kepentingan tertentu yang masuk dalam pelaksanaan program dan kegiatan, selain kepentingan masyarakat.
Fraksi Demokrat melalui Kiky Subagja juga memberikan sejumlah saran dan catatan agar APBD Perubahan 2026 dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Sumsel. Da menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan ABPD.
“Setiap perubahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif, serta sesuai dengan peraturan perundang-undanga yang berlaku. Kami juga mendorong pemprov memperkuat pengawasan internal, guna meminimalkan penyimpangan dan memastikan setiap Rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Berdasarkan pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD Sumsel pada prinsipnya menyepakati agar Raperda Perubahan APBD TA 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama komisi-komisi DPRD Sumsel.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan rancangan anggaran sehingga memiliki dasar hukum yang kuat, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumsel. (*)




