Sengketa 12 Desa di OKUT, Pemkab Bentuk Tim Libatkan Polres, dan Kejari

MARTAPURA, SuaraSumselNews | KASUS sengketa Pilkades di OKU Timur saat ini terus berlanjut. Pemkab OKU Timur melakukan rapat penyelesaian sengketa Pilkades di ruang rapat Sekretaris Daerah OKU Timur.

Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur Rusman, SE, MM menjelaskan, dalam sengketa tersebut pihaknya belum menyimpulkan adanya untuk pemungutan suara ulang nantinya.

“Khusus Desa yang bersengketa akan dilihat dulu lebih jauh mengenai permasalahanya. Nanti akan ada tim yang memutuskan. Kita belum bisa berandai – andai mengenai adanya pemungutan suara ulang,” jelas Kadin PMD OKU Timur. Senin (19/4).

Kata Rusman, sengketa Pilkades ini ditargetkan selesai dalam waktu cepat yang diselesaikan dalam tim penyelesaian sengketa Pilkades yang terdiri dari Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres OKU Timur, Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejari OKU Timur, pihak Pemda yang terdiri dari Kabag Hukum, Inspektorat, Dinas PMD dan Asisten I.

Menurutnya permasalahan Pilkades akan diselesaikan satu persatu. Dan bila ada keputusan yang keluar itu adalah keputusan tim penyelesaian yang dibentuk.

“Penyelesaian masalah ini mengacu pada Perbup Nomor 8 Tahun 2017 yang berlaku untuk Pilkades dan berpedoman pada Nomor 46 Tahun 2021 tentang pemilihan kepala daerah serentak. Masyarakat harus bersabar atas penyelesaian perselisihan Pilkades,” terangnya.

Asisten I Sekretaris Daerah Drs Dwi Suprianto MM menambahkan sengketa Pilkades di 12 Desa saat ini sedang mengalami proses penyelesaian.
“Rapat ini merupakan rapat kedua setelah 15 April 2021 rapat pertama membahas tentang memilah permasalahan pemilihan Kepala Desa yang bersengketa. Ssst ini pembahasan masalah secara maraton dan di targetkan selesai 30 hari kerja,” tuturnya.

Adapun 12 Desa tersebut yaitu Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III, Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II, Desa Pandan Agung Kecamatan MAdang Suku II, Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang, Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka,

Selanjutnya Desa Suka Negri Kecamatan Semndawai Barat, Desa Condong Kecamatan Jayapura, Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura, Desa Perjaya Barat Kecamatan Martapura, Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur, Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka.(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *