Jubir Satgas Sampaikan Update 118 Orang
BATURAJA, SuaraSumselNews | JURU bicara tim Satgas Covid-19 Kabupsten Organ Komering You (OKU) Rozali, SKM menyampaikan update data situasi perkembangan Covid-19 tanggal 23-24 April 2020. Hingga pukul 10.00 WIB, ODP masih tetap 118 orang, proses pemantauan 3 orang, selesai pemantauan 115 orang. Jumlah PDP ada penambahan 1 orang menjadi 6 orang, proses pengawasan 3 orang. Selesai pengawasan 3 orang dan terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap 7 orang.
Dalam kesempatan ini tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten OKU mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah.
Pada kesempatan ini pula, Tim Humas Satgas Covid-19 menjelaskan tentang pemberitaan di media massa mengenai hal pasien meninggal yang dirawat di RS DKT .memang benar adanya seorang ibu di rawat di rumah sakit DKT kemarin.
Dari hasil penelusuran yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit sudah sejak lama sekitar 6 tahunan. Hasil diagnosa dokter yang menangani pasien, ibu ini berstatus PDP oleh dokter yang merawatnya karena ada beberapa gejala yang mengarah/Suspect Covid-19.
Namun setelah di lakukan Rapid Test ternyata ibu ini hasilnya negatif. Serta sudah diambil sampel darah untuk diperiksa SWAB dan sudah di kirim ke Lab Kes Provinsi Sumsel. Mudah-mudahan dalam 3-4 hari sudah keluar kepastian hasilnya, tapi Allah berkehendak lain ibu ini meninggal kemarin siang..
Sedangkan, untuk karyawan di salah satu Bank Daerah kronologisnya memang dari pihak perbankan ini ada pemeriksaan kesehatan rutin setiap tahunnya, Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan karyawannya, hal ini sangat baik dalam hal memberikan kepastian pelayanan kepada nasabah dalam bertransaksi tidak khawatir dan merasa nyaman.
Berdasarkan pengecekan awal hasil pemeriksaan Rapid Test ada salah satu karyawan yang positif. Hal ini telah di tindaklanjuti serta dilaporkan ke pihak Dinkes OKU guna mendapatkan pengawasan khusus. Bagi yang bersangkutan kini sudah di isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan SWAB nya yang akan di ketahui beberapa hari kedepan,
Mudah-mudahan kesemuanya negatif dan bisa beraktifitas seperti biasa.
Perlu disampaikan bahwa hasil positif dari rapid test, tak berarti yang bersangkutan dipastikan terpapar Covid-19. Rapid test adalah test screening, bila hasilnya positif maka perlu dikonfirmasi dengan test SWAB, dengan berpedoman pada panduan penangan Covid-19.
Satgas Covid-19 Kabupaten OKU menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti himbauan MUI dan Kementerian Agama. Khusus terkait dengan tata cara ibadah selama masa pandemi Covid-19, antara lain,
agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini.
Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah (H) di tengah pandemi wabah Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU. (*)
laporan ;; fikri/edi