Tagihan Iklan, Adv Ditunda Bayar
MUARA BELITI, SuaraSumselNews | DALAM menanggulangi wabah Covid 19 tentunya pihak pemerintah memerlukan anggaran yang cukup funtastis.Hal itu juga berefek pada anggaran publikasi media di sejumlah Instansi Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Muratara (Bumi Silampari).
Kantor Dinas Instansi mengalami ‘pemangkasan’ anggaran di mulai dari 20 persen hingga mencapai 50 persen untuk disumbangkan dalam penanggulan Covid 19. Dampaknya menyebabkan sebagian penyelesaian tagihan mediapun kelabakan dan banyak ditunda.
Seperti dikatakan Wawan salah seorang PPTK Media di BPPRD Musirawas menuturkan, kendala yang dihadapi tak lain sejumlah anggaran mereka ‘disumbangkan’.
“Anggaran kami saat ini sudah di ambil disumbangkan sekitar 45 persen dalam penanggulangan Covid 19. Mungkin untuk tagihan Iklan sekitar bulan 7 nanti akan kita usahakan.,” ungkapnya pada awak media ini, Jum’at (24/04).
Hal senada juga dilontarkan oleh salah seorang yang notabene mengurusi kegiatan tagihan media lainnya di salah satu Instansi Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Dirinya menuturkan anggaran mereka digeser hingga 20 persen dalam penanganan Covid 19.
“Saat ini kami lagi banyak pekerjaan. Kami belum ngutak – ngatik nian tentang iklan, apolagi anggaran digeser galo ini sampe 20 persen, mohon bersabar yo. ” terang Dea.
Sementara itu, Heri Kusnadi, seorang wartawan senior di Bumi Silampari, menyesalkan hal itu terjadi. Dia mengatakan, media dan pemerintahan adalah mitra. Dan tentunya ketika persoalan tagihan media tersendat perusahaan pers juga awak medianya terkena imbasnya..
“Sangat disayangkan, hak mediapun tersendat, dari situlah sumber utama penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dalam sehari-hari. Kita berharap pihak Instansi pemerintahan dapat mencari solusi yang terbaik.” pungkasnya. (*)
laporan ; ali akbar