Oknum SM Ditangkap Polisi
MUARAENIM,SuaraSumselNews | MANTAN Kepala Dusun (Kadus) Ujanmas, Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muaraenim, SM (65), ditangkap polisi. Pasalnya dia diduga terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kanit PPA kepada wartawan membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan, penangkapan SM dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang didampinggi keluarga atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban WS (15) warga Desa Ujanmas.
Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli pelaku. “Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan pelaku, dan saat ini pelau sudah kita mintai keterangan,” jeasnya.
Bahwa pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Berdasarkan pengakuan korban WS didampinggi keluarga korban menjelaskan, dirinya sudah tiga kali digauli pelaku. Yakni pertama di kebun milik pelaku dan dua kali di rumah pelaku.
Dari pengakuan korban, keluarga korban sangat terkejut lalu akhirnya korban dibawa ke RS Rabain Muaraenim untuk dilakukan visum. Dan berkat bukti-bukti tersebut yang memperkuat bahwa pelaku SM yang tak lain merupakan mantan Kadus Ujanmas Kabupaten Muaraenim sudah merengut keperawanan WS.
Tidak hanya WS saja yang pernah digauli pelaku, namun satu korban lagi yakni GU yang merupakan adik ipar dari pelaku juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan SM. Namun kejadian tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam yakni di tahun 2014 lalu. Dimana, GU memang tinggal serumah dengan pelaku yang saat itu GU masih mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal inilah yang dikatakan oleh paman GU, Ersa Effendi didampinggi kakak kandung GU, Sahrul. Dan menurut Effendi, ponaannya tinggal bersama dengan pelaku sejak umur 6 tahun. Selama tinggal dengan pelaku, GU sangat akrab dengan SM. Tiba-tiba sekita bulan Juli 2018, warga Dusun 7 Ujanmas geger, pasalnya GU berbadan dua.
Mengetahui GU hamil, kakak kandung GU langsung menanyakan kepada GU siapa laki-laki yang menghamilinya. Namun waktu ditanyai hal tersebut, GU engan mengatakan laki-laki yang sudah menghamilinya. Akan tetapi rupanya SM siap mencarikan laki-laki yang mau menikahi GU. Tapi, kakak GU tidak terima dengan inisiatif SM.
Dari kejadian itulah, terjadi pertemuan antara Kades Ujanmas, Babinkabtibmas dengan SM untuk menanyakan kasus yang menghamili GU. Waktu pertemuan itu terjadi di rumah SM. Dan setelah usai pertemuan, mereka mengatakan kepada masyarakat bahwa hasilnya sudah clear. Lalu keesokan harinya adik saya dibawa ke Kantor Kepala Desa untuk diminta keterangan.
Namun yang minta keterangan itu bukan dari pak Kadesnya. Namun dari pihak Babinkamtibmas bahwa lebih parahnya lagi hal itu dilakukan secara tertutup tanpa disaksikan oleh masyarakat. Karena masyarakat hanya menunggu di luar Kantor Kades,’’ ujar Sahrul.
Bahkan, dari hasil pertemuan itu, Sahrul merasa sangat kecewa, karena hasilnya, ada laki laki lain yang ingin menikahi adiknya. Karena itulah, dirinya langsung melaporkan hal itu ke Polsek. Dan setiba disana, laporan mereka ditolak petugas dengan alasan tidak membawa GU.
Diceritakan oleh Sahrul, pada malamnya, dirinya sudah mengetahui siapa laki-laki yang akan menikahi adiknya tersebut. Malam itu juga Sahrul langsung menuju ke rumah SA di temani beberapa orang warga. Setiba nya di rumah SA (laki2 yang akan menikahi adiknya) Sahrul mendapati Babinkamtibmas sedang berada di rumah SA. Tetapi, Sahrul tak tahu apa yang di bicarakan Babinkamtibmas dengan SA.
“Karena itulah saya minta keadilan dan mohon agar pihak berwajib dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya, ‘’ pintanya. (*)