Goa Harimau dan Putri Berpeluang Jadi CBPN

Dari Hasil Pertemuan TACBN) di Solo

PALEMBNG, SuaraSumselNews | SETELAH ditetapkan menjadi situs  cagar budaya nasional oleh Mendikbud, baru bisa ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya nasional.

“Semuanya penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),” ujar Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permusiuman melalui Kasubdit Registrasi Nasional, Desse Yussubrasta, MHum.

Kepada SuaraSumselNews Jumat kemarin, Desse mengatakan,  untuk menjadi kawasan cagar budaya nasional, sedikitnya ada dua situs. Hal itu dia katakan usai Rakor Penetapan Goa Harimau sebagai cagar budaya peringkat nasional di ruang rapat Disbudpar Sumsel.

Bahwa situs budaya Goa Harimau dan Goa Putri yang berada di Desa Padang Bindu (OKU), ditargetkan menjadi kawasan cagar budaya nasional. Bahkan ditargetkan Goa Harimau dan Goa Putri menjadi kawasan cagar budaya nasional pada tahun 2018.

Khusus Goa Harimau,  Desse menegaskan, sangat besar peluangnya menjadi cagar budaya peringkat nasional. Pasalnya,  Goa Harimau sangat istimewa. “Goa Harimau sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten OKU.  Bahkan Surat Keputusan (SK)  nya sudah ada sejak Mei 2017. Setelah ditetapkan ditingkat kabupaten harusnya langsung diberitahu ke provinsi dan nasional menjadi situs cagar budaya nasional, ” paparnya.

Sedangkan, Goa Putri,  juga berpotensi menjadi cagar budaya nasional. “Ke dua situs budaya itu (Goa Harimau dan Goa Putri) bisa menjadi kawasan cagar budaya nasional.  Apalagi kalau sudah ada SK-nya. Maka legalitasnya jelas dari aspek hukum. Dan SK-nya diterbitkan oleh Mendikbud, ” bebernya.

Kata Desse,  banyak keuntungan jika Goa Harimau dan Goa Putri menjadi kawasan cagar budaya nasional. Misalnya, melindungi kawasan itu sebagai kawasan cagar budaya.  Sehingga pelestarian,  pemanfaatannya dan pengembangannya semakin jelas.

“Jika sudah menjadi cagar budaya nasional,  maka ada pembentukan zonasi, pelestarian dan pembentukan badan pengelolah. Untuk situs Goa Harimau tahun ini harapannya selesai  menjadi cagar budaya nasional.  Sedangkan untuk kawasan cagar budaya nasional Padang Bindu OKU, ditargetkan selesai tahun 2019,” tuturnya.

Peneliti Pusat Arkeologi Nasionak, Prof Truman Simanjuntak menambahkan, Goa Harimau dan Goa Putri direncanakan menjadi kawasan cagar budaya nasional Padang Bindu.  Karena peninggalan disitu memberikan nilai yang banyak. Seperti pengetahuan,  sejarah.  Pasalnya,  untuk Goa Harimau itu dihuni sangat lama sekitar 22 ribu tahun lalu.

“Goa Harimau merupakan situs tertua di Sumatera. Ada yang lebih tua lagi yakni di Sumbar tapi tidak lengkap.  Di Goa Harimau huniannya terstruktur sejak 22 ribu tahun lalu. Disana tinggal dua ras berbeda dengan empat perkembangan budaya.  Bahkan disitu belum steril karena di dalamnya masih banyak yang belum diteliti,” urainya.

Dijelaskan, di Goa Harimau melihatkan sejarah mobilitas manusia 22 ribu tahun lalu yang masuk konteks Asia Tenggara.  “Di Gua Harimau tergambarkan persebaran arus manusia yang disebut manusia modern.

Untuk di Sumatera termasuk pulau yang dihuni sejak dini. Mungkin pulau tertua diantara hunian dikawasan Asia Tenggara.  Itu berdasarkan penelitian  yang kami lakukan pada 2016 lalu,” bebernya.

Temuan itu,  lanjut Truman,  harus dilanjutkan kembali. Pasalnya,  banyak aspek yang belum dijelaskan secara jelas.  “Di Goa Harimau itu ada 82 kubur individu dikubur disitu sejk 5.500 SM sampai abad pertama.  Jadi ada 6000 tahun ada prosea penguburan dua ras berbeda.  Kita melihat ada pembauran,  kulturusasi dilihat dari arkeologi ada harmonisasi.Ada perkawinan campuran,” kilahnya.

Bahwa menurutnya,  proses Goa Harimau dan Goa Putri menjadi cagar budaya nasional, kata Truman, itu tergantung penyiapan dokumen baik dari pemda maupun masyarakat.

“Jika situs Goa arimau dan Goa Putri menjadi kawasan cagar budaya nasional,  banyak sekali keuntungannya.  Karena ada badan pengelolah yang menaungi pengembangan dan pemanfaatan.  Semuanya terstruktur pemanfaatannya. Disana ada musium,  kemudian dibentuk hutan wisata rekreasi.  Sehingga disana bisa rereasi edukasi,  pengembangan dan penelitian ” tandasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Irene Camelyn Sinaga menambahkan, rapat ini sebenarnya proses lanjut dari pertemuan di sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) di Solo beberapa waktu lalu.

“Kita berhasil mengusulkan Goa Harimau menjadi Cagar Budaya Nasional.  Tapi disitu ada perdebatan itu menjadi situs atau kawasan cagar budaya nasional.  Namun disitu kita ditekankan agar menjadi kawasan cagar budaya nasional,  karena kita ingin penyelematan. Setelah ditetapkan,  maka ada aksi penyelamatan,  pemeliharaan dan pelestarian dan sebagainya, ” ujarnya.

Irene mengungkapkan,  Goa Putri sudah semua kajiannya dan ditetapkan TACN Kabupaten OKU.  Begitupula Goa Harimau,  juga sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh TACB Kabupaten OKU.  “Untuk menjadikan Goa Harimau dan Goa Putri sebagai situs cagar budaya nasional harus diajukan ke nasional.

Setelah ditetapkan menjadi situs cagar budaya nasional,  maka Goa Harimau dan Goa Putri akan menjadi diajukan menjadi kawasan cagar budaya nasional. Kita optimis ke dua situs di Desa Padang Bindu yakni Goa Harimau dan Goa Putri bisa menjadi kawasan cagar budaya nasional, ” paparnya. (*)

laporan : yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *