‘Kejari Pendampingan Hukum’

Untuk SKPD/OPD Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA, SuaraSumselNews- KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Ogan Ilir sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Bupati Ogan Ilir. Bertempat diruang rapat bupati dan dihadiri Kepala SKPD, OPD yang ada di Kabupaten Ogan ilir. Senin (21/5).

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dibawah pimpinan Adi Tyogunawan memaparkan secara detail tentang TP4D. Bahwa tujuan salah satunya mengawal, amankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan. Dan pembangunan melalui upaya pencegahan/preventif dan persuasif. Maksudnya, dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan pembangunan dari awal hingga akhir.

Juga melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern dalam pemerintahan daerah. Tujuannya, mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi hambat. gagalkan dan rugikan keuangan negara. Dan bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan.

Selain itu juga melaksanakan penegakan hukum refresif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Hal itu setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah tentang telah terjadi perbuatan melawan hukum.

Dengan demikian tegas Adi Tyogunawan, penyimpangan terutama terkait penyalahgunaan Keuangan Negara bisa ditekan. Juga pihaknya siap menerima pihak mana saja yang ingin melakukan sharing maupun koordinasi terkait hukum. Sehingga kesan negatif yang selama ini tentang pertemuan maupun kedatangan kejaksaan dan pejabat bisa dihapus.

Sementara, Bupati Ogan Ilir, H.M Ilyas Panji Alam sangat mendukung TP4D yang dilakukan Kejari Ogan Ilir. Kedepan dirinya akan memerintahkan kepada semua SKPD/OPD, kiranya menyambut baik tugas dan fungsi TP4D. Karena menurutnya hukum adalah tanggungjawab bersama “Kenali hukum dan jauhi hukuman”. (*)

laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *