Bupati Sampaikan Nota RAPBD Tahun 2019
INDRALAYA, SuaraSumselNews | SIDANG Paripurna XI DPRD Ogan Ilir (OI) Tahun sidang 2018, Bupati sampaikan Nota RAPBD Tahun 2019 yang diselenggarakan di Gedung Rapat Paripurna, KPT Tanjung Senai Indralaya, Rabu kemrin (21/11).
Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam dalam pembahasannya menyampaikan, pelayanan kesehatan dan pendidikan masih menjadi program prioritas Pemkab Ogan Ilir, ungkapnya saat sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019.
Sejumlah program prioritas Pemkab diantaranya, pembangunan manusia dengan cara peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.
Juga ekonomi daerah, melalui pengembangan sektor daerah dan peningkatan daya saing produk industri kecil dan menengah. Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan terisolirnya daerah.
Selain itu, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran melalui peningkatan akses lapangan kerja dan kualitas lapangan kerja. Ditambah, pembangunan perkotaan dan perdesaan yang berwawasan lingkungan.
Kata Ilyas Panji bahwa rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2019, ditargetkan Rp 1,571.921.503.821,19 (satu triliun lima ratus tujuh puluh satu milyar lebih) yang berasal dari PAD. Pajak daerah ditargetkan Rp 69,12 milyar, retrebusi Rp 9,32 milyar hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 3 milyar.Dan pendapatan lain dari PAD yang diprogramkan Rp 32,38 milyar.
Terkait haltersebut, Bupati Ogan Ilir ini berharap, pembahasan Raperda Nota Keuanggan APBD tahun 2019 ini berjalan dengan lancar. Hal itu sesuai dengan keinginan bersama antara pihak eksekutif dan legialatif,” harapnya.
Sementara,Ketua DPRD Ogan Ilir, H Endang PU Ishak yang juga pimpinan sidang menyampaikan bahwa sebelum sidang paripurna ini, pihaknya terlebih dahulu telah membahasnya bersama OPD dan komisi yang membidangi. Dan bupati berharap pembahasan dalam rapat paripurna yang dimulai hari ini (Rabu-red), berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (*)
laporan : gusti ali