Satu Warga Muratara Positif

27 Warga Masuk Karantina 14 Hari

 

MURATARA, SuaraSumselNews | SATU warga Kabupaten Musirawas Utara ( Muratara ) berinisial Dw (40) dinyatakan positif Covid 19. Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut, kepastian hasil OTG positif tersebut berdasarkan hasil rapid test Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.

Hari ini, pihak kita mendapatkan informasi dari RS AR Bunda, OTD berinisial Dw dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit yang akan melakukan persalinan. Karena persalinannya melalui cesar, Dw dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau.

Sesuai protap pandemi penanganan Covid 19, Sebelum melakukan operasi cesar harus dilakukan rapid tes. Hasilnya menunjukkan bahwa Dw positif. Usai menjalani operasi, alhamdulillah, ketika di rapid tes bayi yang lahir hasilnya negatif,” terang Susyanto pada awak media, Minggu (19/4).

Kendati dinyatakan positif Covid 19 melalui rapid test, Susyanto mengatakan perlu melakukan pengujian melalui hasil Swab di Palembang. Dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19, seluruh tenaga medis dan keluarga OTG Dw sudah di karantina di Hotel 929 Lubuklinggau, yakni sebanyak 27 orang.

“10 orang tenaga medis dan 17 orang dekat keluarga Dw. Ini Atas koordinasi Bupati Muratara dan Walikota Lubuklinggau, 27 orang tersebut kita lakukan karantina selama 14 hari. Dan dilakukan rapid tes. Dan semoga hasil Swab nya menunjukkan negatif covid 19,” pungkasnya

Infomasi yang berhasil dihimpun Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Muratara, Dw tidak memiliki riwayat perjalanan jauh, keseharian dirinya hanya membuka warung di pinggir jalan.

“Kemungkinan tertular Covid 19 dari orang yang berhenti. Kami berharap, masyarakat jangan mengucilkan OTG positif covid 19 dan orang yang dikarantina belum tentu positif. Karena penyakit ini wabah dunia. Mari bersama-sama mendukung dalammelawan covid 19,” tegasnys. (“)

laporan : ali akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *