KPU Linggau Lantik PPK-PPS
LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- KOMSI Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau meminta, semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tidak melakukan pelangaran. Dan hal itu nantinya akan berdampak dan dapat menciderai demokrasi.
Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Kota Lubuklinggau Efriadi Suhendri usai pelantikan 24 petugas PPK dan 216 petugas PPS di Ball Room Smart Hotel, Kamis kemarin.
‘’Semuanya nanti akan bertugas pada Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019. Tegas Efriadi, pihaknya akan menindak tegas sekecil apapun pelangaran. Utamanya yang dilakukan PPK dan PPS, tegasnya.
“Tidak ada toleransi terhadap pelangaran, Jadi jangan coba-coba merubah ini dan itu, atau melirik mata dengan Paslon. Tidak ada ampun untuk penyelengara yang melanggar aturan,” paparnya.
Meski demikian, lanjutkan Ketua KPU disini, dia menyakini kalau orang-orang yang diamanahkan untuk jadi penyelenggara Pemilu saat ini, baik. Khusus bagi PPK dan PPS mendedikasikan dirinya untuk menyukseskan Pilkada.
“Saat dimulainya rekrutman, kami sangat yakin kalau orang-orang yang terpilih ini jadi anggota PPK dan PPS adalah terbaik. Dan mereka akan melaksanakan tugasnya sesuai petunjuk dan Undang – Undang,’’ tutur Efriadi.
‘’Sudah dilakukan pengarahan, makanya kita yakin PPK dan PPS akan berpikir ulang untuk melakukan pelanggaran. Karena akan merugikan mereka sendiri,’’ tambahnya.
Sementara, Ketua PPK Linggau Selatan II, Irkan Franolus menambahkan, pihaknya akan melaksanakan tugas negara ini dengan baik, profesional dan berintegritas.
“Kita berkomimen menyukseskan setiap tahapan pemilu, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, seraya menyebutkan telah diintruksikan, PPS hingga KKPS untuk melaksanakan dengan baik, demi suksesnya Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. (*)