PALEMBANG. SuaraSumselNews – Terkait adanya sejumlah ASN yang diamankan saat jam kerja lagi nongkrong di Cafe baru- baru ini, tentunya tamparan bagi Pemkot Palembang. Makanya tak heran bila Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, bentuk tim khusus pembina disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan integritas dan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah kota.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Palembang Ediyus mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari atensi langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa, terkait kedisiplinan pegawai.
“Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja tanpa alasan yang sah,” katanya, Jumat kemarin.
Ia menjelaskan, sasaran utama pengawasan ini adalah ASN yang kedapatan menghabiskan waktu di kafe atau tempat umum lainnya saat jam pelayanan sedang berlangsung.
Meski demikian, Ediyus menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tim di lapangan akan tetap mengedepankan sisi humanis.
“Kami akan memberikan pembinaan secara persuasif dan humanis bagi mereka yang terjaring. Namun, pengecualian berlaku jika ditemukan pelanggaran berat atau tindakan yang mengarah pada hal-hal negatif yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Palembang berharap tingkat kehadiran dan produktivitas ASN dapat terjaga, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu oleh oknum yang tidak disiplin.
Langkah preventif ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memotivasi para pegawai untuk tetap mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku. (*)




