Bersihkan Gembong Narkoba di Kerinjing
INDRALAYA, SauraSumselNews | MAJELIS Silaturahim dan Dakwah Islam (MSDI) Ogan Ilir adalah salah satu Ormas Islam di Kabupaten Ogan Ilir. Didalamnya berhimpun para ulama yang siap berkolaborasi mendukung penegakan amar makruf dan nahi munkar bersama aparat penegak hukum Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Umum MSDI Ogan Ilir K.Abdul Gofar didampingi Dekretaris Umum, Gusti M.Ali, menyatakan salut dan memberikan apresiasi adanya tindakan tegas, berani dan terukur dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandy bersama jajaran terkait. Utamanya dalam satuan narkoba Polres Ogan Ilir.
Kita sama mengetahui sejak Kabupaten Ogan Ilir berdiri 17 tahun silam, dan telah silih berganti pimpinan Polres Ogan Ilir, baru kali ini ada seorang Kapolres yang berani tegas menindak pelaku pengedar dan pemakai narkoba.
Sebagaimana Senin kensrin (11/1) di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjungraja, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Ylistiyo Sandy memimpin langsung menindak tegas dan terukur merobohkan pondok atau gubuk tempat diduga menjadi sarang peredaran narkoba di desa ini.
Ormas Islam MSDI Ogan Ilir, berharap tindakan tegas dan terukur ini dapat berlanjut sehingga Kabupaten Ogan Ilir betul-betul bersih dari narkoba.
Penyahgunaan narkoba pastinya berakibat merosotnya moral masyarakat, lalu dapat terganggunya Kamtibmas dan bertentangan dengan moto Kabupaten Ogan Ilir Kota Santri.
Moto Kota Santri pastinya identik dengan moral yang religius dan agamais. Oleh karenaya upaya penegakan hukum di Kabupaten Ogan Ilir wajib mendapat tempat teratas dan utama.
Dikatakan, peredaran dan pemakai barang haram ini sangat meresahkan masyarakat. Sebab selama ini belum kunjung adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. ,Bahkan aparat kurang berani berbuat tegas melakukan penindakan. Bahkan diduga terdapat oknum aparat yang lebih berkepentingan membakingi kegiatan haram ini.
Jadi tidaklah berlebihan Ormas Islam MSDI memberikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran Polres Ogan Ilir melakukan tindakan tegas. Berupa tahap awal membongkar pondok atau gubuk tempat transaksi narkoba di desa Krinjing tersebut.(*)
laporan : gusti ali