Miras Oplosan, Warga Resah

Polsek Talang Kelapa Lakukan Razia

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- MARAKNYA peredaran miras oplosan belakangan ini, resahkan masyarakat. Makanya, Polres Banyuasin lakukan razia terhadap pedagang miras disini.

Terkait hal itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.Ik memerintahkan Polsek Talang Kelapa lakukan razia miras oplosan di daerah Talang Kelapa dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin, Iptu M Firmansyah, SH beserta jajaran Polsek Talang Kelapa. Dan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari beragam merek yang tertangkap tangan dari pedagang.

“Sasaran kita miras oplosan. Memang pernah ada kejadian serupa masyarakat meninggal setelah meminum miras oplosan. Namun tak sebanyak di Jawa Barat. Untuk mengantisipasi hal itu, kita tetap laksanakan razia,” ungkap  Firmansyah.

Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan 11 botol anggur merah ukuran kecil. Dua botol anggur merah ukuran besar, 6 botol mension, 23 botol vodka dan 2 derigen tuak. Miras tersebut yang diamankan petugas lantaran miras yang dijual kadar alkoholnya melebihi 5%.

“Semua hasil tangkapan ini, diamankan di Polsek Talang Kelapa. Dan nantinya akan kita musnahkan dalam waktu dekat sesuai intruksi dari Kapolres Banyuasin,’’ paparnya.

Tak hanya merazia, Polsek Talang Kelapa juga memberikan imbauan pada penjual miras untuk tidak menjual miras oplosan kepada masyarakat. Mengingat dampak yang ditimbulkan dapat menyebabkan kematian. (*)

laporan : martin/temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *