Lagi, Lahat Zona Merah Covid

Pemkab Hanya Perbolehkan Resepsi Nikah Dihadiri 30 Orang

LAHAT, SuaraSumselNews | MENINGKATNYA angka warga yang terpapar Covid-19 membuat Kabupaten Lahat, kinu telah menyandang status zona merah. Hal itu sesuai data yang dilansir Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Dan warga yang terrkam suspek ODP+PDP sebanyak 1004 orang, proses 44 orang.

Sementara, warga yang kontak erat 4411 orang, Proses 302 orang probable 26 orang. Sedangkan warga yang terkonfermasi 1332 orang, meninggal 69 orang, sembuh 1079 orang dan proses 184 orang.

“Ya saat ini kita sudah di zona merah. Artinya terjadi peningkatan cukup drastis dibanding sepekan sebelumnya, “terang Bupati Lahat, Cik Ujang, SH melalui Kepala Dinas Kasat POL PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin, AP MM, Sabtu (10/7).

Daat ini sudah dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bahkan, dua kelurahan dan satu desa kelurahan yakni Kelurahan Pasar Lama, Kelurahan Bandar Jaya dan Desa Selawi kecamatan Lahat, kini sedang mendapar perhatian khusus mengingat banyaknya warga yang terpapar.

“Ya berbagai kegiatan kita batasi saat ini. Seperti acara pernikahan hanya boleh dihadiri 30 itu dengan penjagaan POL PP dan prokes. Nah, khusus dua kelurahan dan satu desa yang kini dalam pantauan khusus tidak dibolehkan adanya kegiatan keramaian apapun, “tegasnya.

Selain itu, himbauan dan razia terus dilakukan pihaknya seperti di pusat perbelanjaan, tempat nongkrong. Fauzan menegaskan, pihaknya sendiri tidak akan segan membubarkan dan menindak jika ada warga yang melanggar.

Selain itu, Pemkab Lahat sendiri meminta kepada warga yang baru saja pulang dari luar Kabupaten Lahat untuk melapor keperangkat desa.

Warga juga diimbau agar tidak terlebih dahulu menerima tamu dari luar dan jika memang mendesak agar melapor sehingga bisa termonitor oleh tim Covid-19.

“Warga yang saat ini diisolasi mandiri disuplay makanan sehingga warga tersebut tidak keluar rumah, “sampainya.

Terpisah, Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK bersama unsur FKPD Lahat melaksanakan peninjauan ke posko PPKM di Kelurahan Bandar Jaya, Kelurahan Pasar Lama dan desa Selawi yang merupakan zona merah Covid-19.

Jajaran forkopimda lahat tersebut melakukan Pengecekan Posko wilayah Kelurahan/Desa yang terpapar Covid-19 Zona Merah secara langsung melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada Petugas Posko PPKM bersekala Mikro yang ada dizona merah supaya melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Bantuan dalam bentuk makanan dan minuman serta Vitamin kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah. Kapolres Lahat sendiri menekankan penegakan protokol kesehatan secara humanis kepada warga kabupaten lahat.

“Kita tidak bisa menganggap remeh penyebaran covid-19 dikabupaten lahat, sekarang sama sama kita lihat bukti dari ketidak patuhan sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah yang pada akhirnya membawa kita ke zona merah,”tegasnya.

Sekarang Anggota TNI dan Polri menyiagakan puluhan porsonel disetiap tempat untuk membantu penegakan protokol kesehatan kepada warga.

Tindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan, yang tidak memakai masker saat melakukan kegiatan diluar rumah.

“Ini supaya kabupaten Lahat bisa secepatnya bisa keluar dari Zona Merah, dan perekonomian bisa segera pulih”, harapnya.

Sementara itu, pantauan di dalam Kota Lahat, kondisi terpantau cukup sepi jika dibanding hari biasa. Sementara pemerintah desa menggunakan kendaraan roda empat melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus memberikan himbauan prokes kepada warga yang dilintasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.