KPU Tetapkan Pasangan Popo Ali-Sholehien Menangkan Pilkada OKU Selatan 2020

MUARADUA, SuaraSumselNews | KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) akhirnya menetapkan pasangan Popo Ali Martopo B.Com dan Sholehien Abuasir sebagai bupati dan wakil bupati OKU Selatan terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung Kesenian Muaradua, Kamis pagi (18/2).

Penetapan ini dilakukan tak lama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu memutuskan gugatan Pilkada Kabupaten OKU Selatan 2020 tidak dapat diterima.

Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan, Ade Putra Martabaya mengatakan, sejauh ini meski terdapat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pilkada di Kabupaten OKU Selatan terbilang aman dan lancar. Untuk itu, dia mengucapkan terimakasih atas partisipasi para pemilih, dan berbagai pihak yang telah bekerjasama menciptakan kondusifitas wilayah selama Pilkada ini.

”Alhamdulillah Pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, melalui penetapan menyebutkan Popo Ali M., B.Com., dan Sholehien Abuasir, SP., M.Si. resmi memenangkan Pilkada Tahun 2020 yang telah usai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih periode 2021-2025, Sholehien abuasir,SP.,M.Si., menyampaikan, ucapan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Masyarakat sehingga masih dapat memimpin daerah Serasan Seandanan ini.

”Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu atas keberhasilan ini, semoga kami kedepan dapat mengemban Amanah dari masyarakat OKU Selatan dengan baik sehingga mewujudkan Kabupaten OKU Selatan yang BERSINAR,” tandasnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *