Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Berkekuatan Hukum

BANYUASIN, SuaraSumselNews | TEGAS dan beritegritas !!! Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin lakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan sejenisnya yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu pagi (30/11).

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kota Pangkalan Balai. Dan dipimpin langsung oleh Agus Widodo Kepala Kejari (Kajari) Banyuasin.

Dalam sambutannya Agus Widodo mengatakan bahwa yang di musnahkan adalah barang bukti dari tindak kejahatan umum dan lebih banyak adalah dari perkara narkoba.

Dan kegiatan ini adalah tindakan pemusnahan untuk membumi hsnguskan benda-benda yang merusak generasi muda. “Ini semua dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegas Kajari Banyuasin ini.

Sementara, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setuawan, SH, MSi menambahkan bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya memberikan Apresiasi. Kita harus berintegritas dalam keseharian, tegas terhadap bahaya narkoba. Dan ini semua ,kita juga membahas hal tersebut di dalam setiap rapat dengan anggota dewan dan jajaran, tegasnya.

Juga Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono yang didampingi Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menegaskan bahwa pemerintah siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. “Semua tahu bahwa narkoba dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Dan sangat sulit menyembuhkannya bila sudah kecanduan berat” terangnya.

Acara ini turut dihadiri undangan HM Yusuf Ketua harian BNK, Kapolres Banyuasin diwakili AKP Hary Dinar, Kasat Reskrim, Dandim 0430 dIwakili Kapten Kusnandar.

Selain itu tampak, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuasin yang diwakili Dhanny Asmara Kabid SDK , Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai diwakili Warno dan Asnaini Khamsin Ketua PWI Kabupaten Banyuasin.. (*)
laporan ; asnaini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *