Emak-emak di Lahat Cegat Truk Pengangkut Batubara

LAHAT, SuaraSumselNews| MEMANG fantastis adanya beredar video aksi emak-emak di Merapi Lahat,, melakukan penyetopan terhadap mobil batubara, Kamis malam kemarin (16/6)

Aksi emak-emak itu terjadi di akses masuk-keluar (mulut) tambang batu bara PT. Bukit Bara Alam (PT. BBA) dan Jalan Lintas di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Dan aksi emak-emak itu sebagai tanda protes terhadap angkutan batu bara yang melintas.

Sebelum aksi pencegatan ini terjadi, protes juga pernah dilayangkan Asosiasi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) menggelar aksi damai di halaman Pemkab Lahat, Rabu dan Kamis (15/16/6).

Kemudian malamnya, terjadilah penyetopan yang dilakukan emak-emak.
Aksi penyetopan ini sempat viral, di dalam video tersebut, seorang emak emak spontas menghadang mobil fuso yang akan melaju.

Lantaran aksinya membahayakan dan berakibat terjadinya macet emak emak tersebut kemudian diminta minggir oleh anggota Polres Lahat.

Kemudian, anggota Polres Lahat memberikan penjelasan dan meminta pengertian kepada emak emak tersebut jika aksinya tersebut bisa bikin macet jalan negera yang dilintasi semua kendaraan.

Sementara itu sebelumnya, AMMAB Kabupaten Lahat, Senin (9/6) menggelar aksi demo di halaman Pemkab Lahat.

Ratusan massa yang mayoritas adalah emak emak ini menuntut dan mendesak agar pemerintah bertindak terkait persoalan debu yang berdampak buruk bagi warga di Kecamatan Merapi area.

Ratusan massa sendiri mendatangi Kantor Pemkab Lahat dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.Konvoi massa dari Merapi area sendiri dikawal oleh anggota Polres Lahat.

AKSI DAMAI
“Pak Gubernur Sumsel dan Pak Bupati Lahat, kami minta agar toleransi angkutan batu bara melintas di Jalan Negara atau di wilayah Merapi Area dicabut, “Sampai Koordinator aksi, Saryono, meneriakkan tuntutan warga.

Selain itu, massa juga meminta agar angkutan batubara membuat jalan khusus sehingga tidak melintasi jalan negara.Massa juga meminta perusahaan agar menyediakan mobil penyedot debu, agar perusahaan batubara mengecek kesehatan warga yang terdampak akibat debu batu bara per tiga bulan sekali.

Memberikan konpensasi kepada seluruh warga yang terdampak di sepanjang jalan lintas. “Sudah lama kami menderita akibat debu batubara ini. Entah seperti apa kondisi kesehatan warga. Anda bisa lihat sendiri rumah rumah disepanjang jalan lintas sudah menghitam akibat debu.

Untuk itu kami minta pemerintah bertindak. Kasihanila kami, “sampai Koordinator Aksi, Misrah Hariyati.

Pemkab Lahat sendiri menanggapi keluhan emak-emak di Kecamatan Merapi Area, yang menuntut penyelesaian persoalan debu, Rabu (15/6), mengundang seluruh pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) Batu Bara, sejumlah OPD, camat, perwakilan kepala desa dan perwakilan warga Merapi Area, berkumpul membahas persoalan tersebut di oproom Pemkab Lahat.

Bupati Lahat, Cik Ujang SH bahkan menemui langsung para emak-emak yang berada di halaman Pemkab Lahat.
Cik Ujang berpesan, Pemkab Lahat akan terus berupaya memperjuangkan apa yang jadi harapan para emak-emak di Merapi Area.

Dalam rapat yang dipimpin Sekda Lahat, Chandra SH MM, bersama Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, dan Dandim 0405, diwakili Danramil Merapi tersebut, menghasilkan beberapa poin yang akan dijalankan kedepannya.

Diantaranya, pemberian kompensasi, pembelian mobil penyedot debu, pemeriksaan kesehatan, dan rencana adanya jalan khusus untuk armada batu bara.

Untuk rencana pemberian kompensasi dari perusahaan batu bara, akan dibahas lebih lanjut di kecamatan setempat.

Mengingat saat ini ada tiga asosiasi yang mengatasnamakan masyarakat merapi area, yang menuntut penyelesaian persoalan debu tersebut.

“Berkaitan konvensasi, aliansi yang ada di Merapi Area ini harus bersatu dulu. Jika belum kompak, pembahasan kompensasi ini belum bisa diteruskan. Hal ini biar kedepan tidak ada lagi gejolak yang timbul di masyarakat, pemerintah daerah juga tidak ingin selalu dibuat bingung,” terang Chandra.

Terkait pertanyaan Kades Kebur, Yogi, yang berharap adanya jalur khusus untuk angkutan batu bara, Chandra juga meminta, masyarakat bisa bekerjasama.

Menurutnya, Pemkab Lahat sangat setuju adanya jalur khusus tersebut.
Namun juga memohon bantuan, untuk harga jual tanah tidak selalu bertambah.

“Untuk jalur khusus ini, sudah berjalan, tapi ada beberapa titik lahan yang belum bisa dibebaskan. Jalur khusus ini untuk kepentingan semua masyarakat, artinya tuan-tuan tanah juga harus membantu,” ujarnya.

Kapolres Lahat juga sependapat, asosiasi masyarakat di Merapi Area harus bersatu dahulu. Karena untuk pembayaran kompensasi, ada baiknya pihak perusahaan tidak langsung ke masyarakat, melainkan ke asosiasi.

Jika nanti ada temuan penyelewengan, pihak kepolisian juga bisa mudah untuk menindaklanjutinya. “Kita harus berkepala dingin, jika ingin mencari solusi. Mau dari asosiasi ini, asosiasi itu, ayo kompakla, kan sama-sama warga Merapi, sama-sama saudara,” ucap Eko.

Sementara, Ketua Aosisasi Pengusaha Batu Bara Sumsel, Andi Asmara menuturkan, pihaknya selaku pelaku usaha juga diawasi ketat oleh pemerintah soal pajak.

Terkait kompensasi ini, jika mengeluarkan uang langsung pihak perusahaan juga menghadapi pertanggungjawaban pajak, selain itu juga diawasi oleh tim saber pungli.

“Jika hal-hal kecil memang bisa, tapi jelas akan kurang memuaskan masyarakat. Pihak perusahaan tentunya akan mendukung semua kegiatan daerah operasi tambang, tapi perlu juga kita pastikan kejelasannya,” terang Andi.

Terpisah, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Khomizi, mengatakan apa yang dituntut warga sebenarnya terus diupayakan Pamkab Lahat termasuk mengajak seluruh tambang duduk bersama dengan warga.

Fitrizal sendiri menuturkan harus fokus dalam penyelesaian debu batubara jangan langsung ke persoalan konpensasi.

Dijelaskanya, penuntasan debu diawali dengan kepastian kendaraan yang akan keluar tambang dan melintasi jalan negara dan pemukiman warga harus dalam kondisi bersih.

“Kemudian jangan overload karena batubaranya bisa berceceran lantaran terpal penutup tidak bisa menutupi semua angkutan dalam kendaraan.

Kemudian, pihak perusahaan melakukan penyemprotan jalan dan disapu termasuk adanya mobil penghisap debu.

Kemudian konpensasi sebagai tanggungjawab perusahaan kepada warga yang terdampak.

Dan jangan lupa segera membuat jalan sendiri karena saat ini perusahaan batubara hanya diberikan toleransi oleh Gubernur Sumsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *