OGAN ILIR, SuaraSumselNews | Rapat Paripurna Ke V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024, dengan agenda Penyampaian nota pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto didampingi wakil ketua I, Wahyudi dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Sumsel, Selasa (19/03/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, Sekda H.Muhsin Abdullah, perangkat OPD, beberapa anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
“Rapat paripurna V DPRD Ogan Ilir sempat ditunda 2 kali skor karena masih banyak anggota yang belum hadir. Dari total 40 anggota DPRD OI, hanya dihadiri 17 orang,” ungkap Ketua DPRD Suharto.
Dikatakan Suharto, rapat paripurna ke V DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dianggap penting, maka dengan persetujuan seluruh Fraksi menyatakan untuk tetap dilanjutkan.
Dikatakan Suharto, rapat paripurna V DPRD Ogan Ilir kali ini adalah dalam rangka penyampaian nota pengantar oleh bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan wakil bupati OI H. Ardani.
LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 ini merupakan amanat peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Laporan : Gusti M Ali