BANYUASIN, SuaraSumselNews | PEMERINTAH pusat mematok anggaran Rp 70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggaran ini dikucurkan dengan skema multiyears.
Total alokasi anggaran keseluruhan digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil (daerah pemilihan)
Kabupaten Banyuasin sendiri anggaran Pemilu yang meliputi keseluruhan hampir mencapai Rp 100 milyar yaitu sebesar Rp 92 miliar lebih, itu di sepakati berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran itu untuk pemilihan Presiden, DPD, DPR dan juga Pilkada nanti, anggaran itu berdasarkan usulan dan proposal yang diajukan,” kata Kepala BPKAD Banyuasin Dra Yuni Khairani diruang kerjanya, Jumat (19/1).
Lanjut dia, Anggaran itu di bagi untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri di Wilayah Kabupaten Banyuasin, dan sebagian anggaran tersebut sudah dibayarkan.
“Sesuai aturan, Bawaslu dan KPU sudah di bayar 40 persen , untuk 60 persen di tahun 2024 ini karena pelaksanaan di tahun ini, kemudian TNI dan Polri dibayarkan 100 persen karena bagian pengamanan dari tahapan hingga pelaksanaan pemilu,” bebernya. (*)
laporan : temi jen husni