Ancam Sanksi Perusahaan tak Laporkan Kesehatan Karyawan

Kapolda Sumsel Tinjau Isolasi Polres Muaraenim

MUARAENIM, SuaraSumselNews | KAPOLDA Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengancam akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan tidak melaporkan kesehatan karyawannya.

Hal ini menyusul adanya belasan karyawan yang melakukan isolasi mandiri di hotel tanpa memberitahukan ke Satgas Penanganan Covid.

“Perusahaan sebelumnya sudah diimbau agar mematuhi protokol kesehatan berdasarkan surat yang sudah diedarkan. Apabila ada perusahaan yang melanggar, nantinya akan dilihat sejauh mana pelanggaran serta sanksi yang diberikan terhadap perusahaan,” kata kapolda di Muara Enim, Sabtu (17/7).

Dalam kunjungannya, kapolda didampingi sejumlah kapolres, Pj Bupati Muaraenim Nasrun Umar, dan Dandim 0404 Letkol Infanteri Erwin Iswari.

Selain melihat langsung vaksinasi yang dilakukan di Polres Muararnim, Kapolda juga mengunjungi rumah isolasi di asrama perwira Polres Muaraenim.

Kapolda juga mengunjungi posko PPKM di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, serta rumah sehat di Islamic Center.

Pada pelaksanaan vaksinansi, Polres Muaraenim menyediakan sebanyak 300 vial. Vaksinasi Covid-19 itu disambut antusias masyarakat.

Pj Bupati Muaraenim, Nasrun Umar mengatakan, Pemkab sudah menyurati PT Pertamina Gheotermal Energy atau PGE (sebelumnya tertulis PGU) yang tidak memberikan informasi kepada Satgas Covid-19 terkait belasan karyawannya yang melakukan isolasi mandiri. “Sudah kita berikan surat. Kita minta pihak perusahaan proaktif,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *