91 Pejabat, Dilantik Sekda Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews Beberapa jabatan yang kosong di sejumlah dinas, kantor kecamatan dan kelurahan, segera diisi pejabat baru. Terkait soal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani melantik 91 pejabat, terdiri dari administrator, pengawas serta penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

“Karena itu akan  diisi pejabat baru. Misalnya, untuk personal di beberapa UPTD yang telah kami bentuk untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama mengantisipasi UPTD yang kami hapus,” ujar Rahman kepada SuaraSumselNews,  kemarin.

Menjawab pertanyaan pelantikannya baru dilaksanakan sekarang, Sekda menjelaskan rencananya sudah lama akan dilantik, namun karena proses administrasi yang memakan waktu cukup lama, sehingga baru sekarang dilaksanakan.

Pelantikan itu, kata Rahman, dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi Pemkot Lubuklinggau, yang beberapa jabatan ada yang kosong, baik di dinas, kecamatan maupun di kelurahan.

“Ada juga untuk di beberapa UPTD yang telah kami bentuk. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sementara saat ini ada UPTD yang dihapuskan,” jelasnya.

Menurut Rahman yang didampingi Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Ikhsan Roni itu mengungkapkan, pelantikan ini tidak ada unsur politis. “Pelantikan ini kita lakukan sesuai surat Mendagri Nomor 821/1081/OTDA tanggal 8 Februari 2018. Artinya, dilakukan untuk pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang ditandatangani mendagri melalui direktur otonomi daerah Dr Sumarsono,” jelas Sekda.

Pelantikan tersebut, katanya, sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penepatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 terkait pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” jelasnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *