BA Jadi DPO Sejak Januari 2018
LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews – TIM gabungan dari Kejati Sumsel, Kejari Kota Lubuklinggau, tim intel Kejagung dan Kejati Jambi, berhasil menangkap Brio Alkhoir (BA).
Tim ini dipimpin langsung, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Dedi Suwardy Surahman SH,MH. dan mampu menangkap BA, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2018. Khusus terkait kasus korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) tahun anggaran 2016, Musi Rawas Utara (Muratara).
Diketahui, BA adalah pemborong atau kuasa Direktur PT BRP. Bahwa dalam kasus yang telah bergulir dari 12 Oktober 2017 lalu. Dan sedikitnya 30 orang saksi sudah diperiksa. Mulai dari mantan Pj Bupati dan Sekda Muratara.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, M Naimullah SH, MH, dalam keterangan persnya, Kamis kemarin (2/8) mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari Kejari Lubuklinggau yang melakukan penyelidikan tentang pembangunan gedung AKN Muratara, anggaran tahun 2016 dengan nilai Rp 8,5 milyiar.
Menurut Naimulah, diduga ada penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tersebut. Juga sebelumnya, Kejari Kota Lubuklinggau sudah menetapkan dua tersangka.
“Saat proses pemeriksaan, tersangka ini melarikan diri dan kita sudah menerbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2 Januari 2018. Kemudian, kita mendapat informasi tersangka BA ini berada di Kota Jambi.
‘’Selama dua hari tim melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap, Rabu (1/8) malam, sekitar pukul 19.45 WIB disalah satu perumahan kawasan Mayang Kota Jambi,” jelasnya.
Lanjutnya, usai mengamankan tersangka Brio pihaknya langsung menuju Kota Lubuklinggau guna menitipkan tersangka ke Lapas Kota Lubuklinggau. Demi kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan tersangka kembali melarikan diri.
“Untuk kerugian yang diderita negara, saat ini masih diaudit BPKP. Dan tim yang melakukan penangkapan itu, terdiri dari 3 petugas yakni dari Kejati Sumsel, termasuk saya. Kemudian 4 orang dari Kejari Lubuklinggau dan dibantu tim Intel Kejagung dan Kejati Jambi,” paparnya.(*)