Korban Baru 10 Hari Keluar Penjara
PALEMBANG, SuaraSumselNews | MASIH hitungan hari, ya baru menghirup udara bebas selama 10 hari dari Lapas Pakjo Palembang, Habiburohman akhirnya meregang nyawa.
Pria asal Desa Talang Bali Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin ini, terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lantaran kehabisan darah.
Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji menerangkan, peristiwa pembunuhan berawal saat korban mendatangi tersangka Yudi yang kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah korban pada Kamis kemarin (16/4) .
“Maksud kedatangan korban menemui tersangka dirumahnya adalah untuk menagih hutang,” ujar Agus, Sabtu (18/4) .
Agus menjelaskan, korban mengetuk pintu rumah pelaku dengan keras mungkin itu yang membuat pelaku terbangun dari tidurnya. Saat pintu dibuka, terjadilah pertengkaran mulut antara korban dan pelaku. Hingga membuat tersangka naik pitam dan mengambil pisau yang ada di dalam kamarnya.
“Tersangka langsung menusuk korban sebanyak empat kali, masing-masing dua kali di dada dan dua kali punggung,” beber Agus.
Sementara, korban langsung tersungkur bersimbah darah di teras rumah milik tersangka. Mendengar ada kegaduhan, warga langsung keluar dari rumah dan membawa korban ke Rumah Sakit.
“Tapi sampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah mendapat pertolongan medis,” kata Agus.
Saat petugas menerima laporan, pihaknya langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan. Tidak cuma tersangka, polisi turut menemukan barang bukti sebilah pisau.
“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana penjara 15 tahun,” tuturnya.
Sementara Yudi tersangka, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ia mengaku khilaf menghabisi korban. “Aku emosi kak, karno dio (korban) gedor-gedor pintu rumah aku kuat nian. Aku gelep nyingok dio, jadi dio kutujah,” kilahnya. (*)
reporter : adeni andriadi