Terluka Oleh Tetangga, Bu Annisa Lapor Polisi

PALEMBANG, SuaraSumselNews – SEORANG ibu RA (31) tetangga Annisa (32) sepertinya akan diadili usai diperiksa. oleh penyidik Polrestabes Kota Palembang dalam beberapa waktu kedepan.

Ibu RA ini adalah tetangga Annisa (32) di Kalidoni mendadak menjadi terkenal karena menghiasi berbagai pemberitaan di media massa. Ketika Annisa (32) melaporkan RA ke kantor Polrestabes Palembang atas dasar penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Bahkan puluhan wartawan terlihat memenuhi ruangan SPKT Polrestabes Palembang.

Sejak Rabu siang (16/12), berbagai macam pemberitaan media massa di Palembang terlihat ramai menghiasi dunia maya. Beberapa orang wartawan dari berbagai media terlihat sibuk melakukan wawancara dengan Annisa sebagai ibu korban.

Selain anak saya, ada beberapa anak tetangga yang pernah dianiaya, dibentak dan dijewer oleh pelaku. Ini sudah keterlaluan. Makanya saya mau memberi dia pelajaran. Ini negara hukum,” ujar Annisa ibu korban, Rabu siang (16/12).

“Sejak mereka tinggal disebelah rumah kami, kerap terlibat cekcok dengan tetangga yang ada disekitar rumah saya. Ini gawat, ada orang dewasa sudah berani memukuli anak dibawah umur. Anak saya mengalami memar,” tambah Annisa.

Sewaktu membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Annisa mengaku jika anaknya dianiaya oleh persoalan sepele. Anak saya masih kecil, dia bukan pencuri yang bisa dihakimi dengan hukum rimba. Kalau ada persoalan, jangan anak saya yang dijadikan tempat pelampiasan,” bebernya.

Masih kata Annisa, hanya gara-gara tanaman, kalau mau minta ganti rugi kan bisa datang kerumah saya. Bukan malah justru sebaliknya anak saya yang dipukuli sampai memar dan luka-luka.

Anak saya sekarang sedang trauma. Dia seperti orang ketakutan. Saya meminta agar kasus ini tidak kembali terjadi dikemudian hari. Cukuplah anak saya yang menjadi korban. Jangan ada lagi anak-anak yang lain yang juga menjadi korban dari keberingasan oleh pelaku,” jelasnya.

Peristiwa itu bermula dari anak Annisa yang merusak tanaman yang ada dipekarangan rumah milik pelaku. Pelaku sempat memukuli anak Annisa yang masih dibawah umur dari depan rumah pelaku hingga kedepan rumah Annisa.

“Langsung dipukuli didepan rumah pelaku, anak saya lari dikejar sampai kedepan rumah saya. Dan pelaku kembali memukuli anak saya sampai di depan pintu rumah,” ungkap Annisa.

Terpisah, AKP Irene, saat dihubungi oleh wartawan mengatakan bahwa laporan dari ibu korban Annisa sudah diterima oleh petugas kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang. “Langsung akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes,” tegasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *