Terkait Pemilihan Wabup Muaraenim, LBH Seriusin Demo ke KPK

JAKARTA, SuaraSumselNews | Puluhan massa dari Lembaga Bantuan Hukum Sriwijaya IUS Institute [LBH-Seriusin] menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Jumat [16/09/2022].

Kedatangan puluhan massa tersebut, menyuarakan bahwa telah terjadinya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh DPRD Kabupaten Muara Enim dalam penyelenggaraan pemilihan wakil bupati Muaraenim pada Selasa [06/09] lalu.

“Pilwabup yang digelar oleh DPRD Muaraenim cacat hukum dan inkonstitusional,” ungkap Eka Agung Syaputra selaku Koordinator Aksi LBH Seriusin didampingi Korlap Sandra Yadi.

Dikatakan Eka, kami mendesak Pimpinan KPK, bapak Firli Bahuri untuk segera mengusut tuntas Pilwabub yang syarat dengan kejanggalan.

“Selain itu, kami meminta agar anggaran yang digunakan DPRD Muaraenim untuk di selidiki penggunaan dan peruntukannya dalam penyelenggaraan Pilwabup yang berlangsung pada [06/09] lalu,” tegas Eka dengan suara lantang.

Untuk diketahui, sambung Eka, bahwa sampai hari ini Menteri Dalam Negeri [Mendagri] belum mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian H Juarsah dari jabatannya selaku Bupati Muaraenim.

“Padahal sejak 15 Juni 2022, putusan pidana korupsinya telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga penyelenggaraan Pilwabup oleh DPRD Muaraenim jelas telah melanggar Pasal 83 ayat 4 Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diduga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, dua perwakilan LBH Seriusin diterima petugas KPK dalam penyampaian laporan terkait permasalahan Pilwabup Muaraenim. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *