BPOM Tak Temukan Sarden Isi Cacing
PALEMBANG, SuaraSumselNews- BALAI Besar Pangan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Palembang lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan.
Ada tiga swalayan yang menjadi target BPOM Sumsel tersebut. Masing-masing, Hypermart (PIM), Transmart (Radial) dan Carrefour (PS) di Palembang. Sementara sebelumnya. Juga dilakukan sidak wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).
Hasil inpeksi oleh petugas BPOM dan Disprindag tersebut dari total 44 item ikan kaleng, 21 merek yang disampling. Dan semuanya tak ditemukan kontaminasi cacing. Baik yang berada di OKI, Muba dan Kota Palembang dan semuanya aman, ujar Kepala BPOM Sumsel, Dra Dewi Prawitasari.
Kata Dewi, pihaknya terjunkan sedikitnya tujuh personil untuk mengawasi, mengamati dan memeriksa semua produk ikan makaret dalam saos tomat. Utamanya yang bermerek Farmerjack, IO dan HOKI. ‘’Hasilnya ketiga produk merek tersebut tidak ditemtukan keberadaannya,’’ ujar Dewi kepada SuaraSumselNews, Senin kemarin.
Meski begitu, pihak BPOM Sumsel tetap melakukan pengamanan. Maksudnya, pemusnahan puluhan kaleng produk sarden yang rusak, karena penyok, karat maupun kembung, tambahnya.
Memang, target kami tiga merek, Farmerjack, IO dan HOKI. Ternyata ketiga merek itu belum berhasil kami temukan di tiga swalayan dimaksud. ‘’Sempat kami lakukan pemeriksaan di Carefour PS. Disana kami temukan puluhan kaleng sarden yang rusak,’’ terangnya.
Dijelaskan, sarden merek HOKI memang sempat terpajang di Carefoure PS. “Setelah kami teliti, ternyata merek memang sama, tapi isinya tidak sama. Dalam kaleng tersebut, nihil adanya cacing. Namun, beberapa merek sarden, Pesca Macarel, Maya Sarden, Ranesa Macarel, kita musnahkan dengan cara, dikeluarkan dari kaleng dan dibuang dihadapan kami,” tegasnya.
Lanjut Dewi, pihak swalayan akan mengembalikan kepada penyalurnya dengan syarat menyertakan surat bukti pengembalian atau penyerahan.”Dan kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap suvervisor atau SPGnya untuk meningkatkan pengawasan,” tuturnya.
Makanya, diimbau agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati membeli produk sarden.“Konsumen mengingat KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh. Baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” harapnya.
Sementara, Kepala Cabang Carrefour Palembang, Taufik D Amar menambahkan, dari item yang diperiksa BPOM tak ada temuan di makanan ikan kaleng yang mengandung cacing. Namun, ada merek Maya itu yang buatan packaging nya dari Banyuwangi, masalahnya produk, nomor registrasi BPOM nya sudah mati periodenya. Cuman mau mereka ditempel pakai stik stikernya itu ditempel untuk nutupin nomor register yang lama masa berlakunya habis, papar Taufik.
Terkait hal itu, tambah Taufik, pihaknya selalu koordinasi dengan pusat untuk semua brand makarel sarden. “Saya tarik sarden yang kurang layak jual. Maksudnya, demi kenyamanan semua konsumen,’’ kilahnya. (*)
laporan : winarni