PALEMBANG, SuaraSumselNews | LAUNGHING perdana mesin antri digital dari Pusat Informasi dan Aplikasi (PUSRIA) dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan yang di gelar di Samsat Palembang IV. Jum’at (4/11).
Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Derga Karena mengatakan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang IV bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak. Dengan launching mesin antri digital Pusat Informasi dan Aplikasi (PUSRIA),” kata Derga.
Di jelaskan Derga, ini salah satu layanan prima untuk melayani wajib pajak agar lebih efisien. Mesin antri digital tersebut mempermudah dalam pelayanan wajib pajak. Sehingga pekerjaan lebih efektif dan lebih mudah di mana wajib pajak yang datang terlebih dahulu maka akan mendapatkan nomor antri atau urutan dan seterusnya dan yang melatarbelakangi yaitu Sumsel maju untuk semua,” jelasnya.
Kata Derga, sebelum ada mesin kami setiap sore ngeprint dan menggunting kertas nomor untuk antrian,” bebernya.
” Dengan adanya mesin antri digital ini Samsat Palembang IV akan terus berinovasi untuk masyarakat guna melayani dalam mewujudkan pelayanan prima.
Di tempat yang sama Kasi Penyaringan dan Aplikasi Bapenda Sumsel, Idham Khalik mengatakan mesin antri digital tersebut dapat mencetak 1000 struk antrian dalam satu hari dengan merecord satu orang satu menit. Dan mesin tersebut pada tahun 2022 dialokasikan pada empat Samsat di kota Palembang dan menargetkan 10 lokasi Samsat di tahun 2023.
“Tahun 2023 ditargetkan 10 lokasi termasuk di kabupaten/kota seperti Muaraenim, Banyuasin untuk Sumsel maju untuk semua,” ucap Idham.
Menurutnya Samsat Palembang IV lebih siap dan sangat terdepan untuk melayani wajib pajak dengan pelayanan prima. Sehingga dipilih menjadi tempat launching mesin antri digital PUSRIA yang merupakan suatu reformasi untuk melayani masyarakat yang ada di Sumsel.
Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri yang juga dilibatkan, Dinar Try Akbar menyebutkan sistem kerja dengan by sistem. Maka pengguna wajib pajak lebih teratur karena dari mesin digital sudah mengatur nomor antrian sehingga tinggal menunggu dipanggil oleh petugas.
“Ini sangat luar biasa, pelayanan publik ini dapat mewujudkan kesetaraan di dalam masyarakat yang jadi bentuk efektivitas bagi wajib pajak,” pungkasnya.(*)
laporan : winarni




