Kurir Narkoba DM Ditangkap
BANYUASIN, SuaraSumselNews | KEPOLISIAN Resort (Polres) Banyuasin menggelar press rilease terkait keberhasilan penangkapan tindak pidana narkoba, Kamis (2/1) di Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasi AKBP Danny Sianipar S.IK mengatakan, berhasil mengamankan DM kurir narkoba yang di tangkap saat petugas melakukan razia di Tanjung Api-api Banyuasin, Sabtu malam (28/12) pukul 21.00
Dari tangan pelaku petugas mendapatkan sabu sebanyak 4 kilogram dan pil extacy sedikitnya 5000 butir siap edar. Pelaku ditangkap saat razia dilakukan untuk keamanan dalam penyeberangan
Penangkapan berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, DM merupakan kurir lisntas antar provinsi yang ditugaskan membawa barang haram tersebut dari Tembilahan Provinsi Riau tujuan Kepulauan Bangka. Maksudnya untuk persiapan pesta pergantian tahun.
Setelah dikembangkan barang haram tersebut merupakan pesanan salah satu bandar berinisial HS yang juga diamankan satuan Narkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan Iptu Teddy Brata.
Banyaknya jumlah barang haram yang didapat dari tangan pelaku, DM dan HS diduga merupakan bandar pemasok barang haram terbesar di kepulauan Bangka seperti sabu dan pil ektacy.
“Tersangka di kenakan pasal 114 ayat dua dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati,” jelasnya
Kepala Satuan Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma, S.Ik menambahkan, diawal tugasnya sebagai Kasat Narkoba di Polres Banyuasin, sudah melakukan penangkapan sebesar ini. Hal ini akan memacu kita untuk terus mengembangkan dalam memberantas peredaran narkotika di wilaya hukum polres Banyuasin,”j paparnya. (*)
laporan ; temi Jen husni