BANYUASIN, SuaraSumselNews | SATRES Narkoba Polres Banyuasin gelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu dan extasi serta barang bukti sitaan lainya di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (9/8).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan upaya pemberantasan narkotika dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin Ferly Rosa Putra.SIK mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan barang bukti lainya merupakan hasil ungkap kasus kurun waktu dari Mei hingga Agustus 2023.
Ada 43 perkara yang di ungkap dimana pelakunya ada 62 orang tersangka, barang bukti narkoba jenis shabu yang kita amankan dan dimusnakan hari ini sebanyak 163,73 kg. Dan bila dinilai dalam rupiah mencapai angka 1,2 milyar rupiah,” jelasnya.
“Bahaya narkoba ini betul-betul mengancam keluarga kita dan bangsa.”
Polres Banyuasin bersinergi dengan stakeholder terkait untuk diketahui bersama bahwa 1,1 kg lebih narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3.300 manusia. (*)
laporan : temi hen husni