Prajurit & PNS Sosialiasi P4GN

Diikuti Jajaran Garnizun Palembang

PALEMBANG, SuaraSumselNews- SEBANYAK 560 prajurit dan PNS Kodam II Sriwijaya se-Garnizun Palembang, ikuti kegiatan sosialisasi dan uji petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TNI AD TA. 2018.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Irdam Kolonel CZI Rido Hernawan, M Sc, Asrendam II/Swj Kolonel Inf Hadi Purwo Subroto, S.AB,M.M, Asisten Kasdam II/Swj, Dan/Ka Balakdam II/Swj dan Ketua Tim Uji Petik Spamad Kolonel Inf A Jaka Tandang beserta Narasumber.

Sekaligus Tim Penceramah Sosialisasi P4GN yang dipimpin oleh Kolonel CKM Dr Bagus Sulistyo.

Sosialisasi P4GN yang diselenggarakan Tim Terpadu Spamad Mabesad ini, dibuka Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S Sos, yang diwakili Kasdam II/Swj, Brigjen TNI Syafrial, PSC., M. Tr (Han), Rabu kemarin (25/4) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jalan. Jend. Sudirman Km. 2,5 Palembang.

Tujuan sosialisasi P4GN ini untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran para prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya tentang bahaya narkoba. Sedangkan uji petik diselenggarakan guna mengetahui sejauhmana tingkat kepatuhan hukum dikalangan prajurit dan PNS TNI AD.

Jelas Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S.Sos, melalui Kasdam II/Swj, Brigjen TNI Syafrial, PSC, M. Tr (Han), menegaskan, masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Dan menjadi keprihatinan kita bersama. Sehingga tak salah bila presiden mengatakan, Bangsa Indonesia sedang berada pada zona darurat Narkoba.

Pangdam menekankan semua prajurit dan PNS Kodam II/Swj selalu waspada. Utamanya terhadap fenomena masifnya peredaran narkoba di Indonesia dan menyentuh lapisan masyarakat, juga tak terkecuali kalangan prajurit TNI.

Sementara, penanggungjawab sosialisasi dan uji petik P4GN, Aspam Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Waaspam Kasad Brigjen TNI Makmur Umar, SAP, MM, menerangkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Makanya, negara kita dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Dimana perkirakan setiap hari terdapat 40 – 50 orang meninggal dunia karena konsumsi narkoba.

Dijelaskan, berdasarkan data Garkumplintatib Spamad, selama tahun 2016 pelanggaran narkoba, 29 kasus yang melibatkan 40 personel. “Hal ini mengindikasikan masih tingginya angka pelanggaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan TNI AD”, ujarnya.

“Kegiatan sosialisasi dan uji petik ini, merupakan penjabaran Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang kebijakan strategi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba  (P4GN)”, jelasnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *