PALEMBANG, SuaraSumselNews | SUBDIT IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tangkap pelaku penimbunan BBM jenis solar ditengah kelangkaan solar di wilayah Sumsel, Rabu (6/4/).
Kelima pelaku tersebut adalah AP (32), AR (22), MRA (21), MN (20) dan MFA (20) yang ditangkap usai mengisi BBM jenis solar.
Pelaku AP (32) dan AR (22) menggunakan mobil jenis isuzu Panther dengan Nopol BG 1446 NW yang telah di modifikasi tangki petak yang bermuatan 108 liter BBM jenis solar subsidi ditangkap di daerah 14 Ulu Palembang.
Sementara untuk tiga pelaku lainya menggunakan mobil Toyota Kijang LGX dengan Nopol BG 1621 MF dengan modifikasi tangki minyak petak, bermuatan 300 liter BBM jenis solar subsidi, yakni MRA (21), MN (20) dan MFA (20) juga ditangkap didaerah 14 Ulu Palembang.
Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani, mengungkapkan, tiga dari lima tersangka yang diamankan masih berstatus sebagai mahasiswa
Sementara untuk dua pelaku lainnya merupakan buruh harian lepas.
“Pelaku ini menggunakan mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi, sehingga kendaraan itu pada saat pengisian bisa mendapat 300 liter BBM,”ungkapnya
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tangkap pelaku penimbunan BBM Jenis solar ditengah kelangkahan solar di wilayah Sumsel.
Barly mengungkapkan, pelaku mengisi BBM jenis solar di SPBU yang sama dengan kasus yang baru di ungkap jajaran Reskrim Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
” Kita sedang dalami apakah menjadi pelaku penimbunan minyak ini adalah orang yang sama atau seperti apa. Nantinya kita akan mendalami siapa yang mendalangi ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selain berhasil mengamankan dua unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Polisi juga mengamankan 3 lembar nota, satu unit pompa mesin, uang tunai Rp 350 ribu serta dua buah hanpone hanpone.
Sementara dari tersangka MRA (21) mengaku bahwa dirinya berperan sebagai sopir saat mengisi BBM tersebut.
“Saya diupah per harinya Rp 100 ribu, setiap hari ditargektan tiga kali pengisian,” ujarnya. (sp/ril)




