Pembayaran Lahan Musi IV Tertunda, Warga Datangi Komisi IV

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Pembangunan jembatan Musi IV masih menyisahkan pekerjaan bagi pemerintah, pasalnya ganti rugi lahan milik warga masih tertunda pembayarannya.

Akibat menunggu terlalu lama pembayaran ganti rugi lahan, sebanyak 20 orang warga Kelurahan 13/14 Ulu, Kec. Seberang Ulu II Palembang yang terkena dampak langsung akses pembebasan Musi IV mengadukan nasibnya di DPRD Sumsel.

Tujuan warga meminta supaya menuntut kepastian dari PUBM Pemprov Sumsel kapan akan dilakukan pergantian sesuai dengan kesepakatan. “Kami datang dengan kemauan dan inisiatif sendiri, bukan perwakilan ataupun pihak ketiga. Karena kami langsung yang terkena dampak,” jelas Dedi Awaludin, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Senin (8/7).

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH

Menurutnya, sesuai kesepakatan yang dijanjikan pembayaran oleh PUBM di lakukan secara bertahap. Dari 164 persil hanya 20 persil yang di realisasikan mengingat anggaran.

“Tetapi kenapa ketika 23 April kemarin warga dijanjikan akan dilakukan pembayaran. Namun pihak PU PR melempem akibat ada surat dari oknum LSM. Mereka seolah-olah menggantungkan nasib kami, sedangkan dampak yang dialami memang luar biasa,” jelas Dedi.

Dengan adanya pembangunan Musi IV, jelas dampaknya sangat besar dan dirasakan bagi warga terutama perekonomian yang menjadi lemah.

“Warung sudah saya tutup dan kos-kosan sudah di rapikan, loh kenapa dibatalkan, ditunda bahasa dari PUPR. Saya sudah memanjar tempat tinggal baru, otomatis sudah siap untuk pindah,” keluh Dedi.

Kisaran ganti rugi milik warga yang terkena dampak nominalnya sangat berbeda. Hal ini Sesuai kajian KJPP yang di tunjuk oleh PU BM, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH, sudah mendesak Dinas PUBM untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jembatan Musi IV sebelum pembahasan APBD-perubahan 2019. Karena saya di desak warga Musi IV bukan sekali namun berkali kali.

“Kemarin, saat rapat paripurna sudah disampaikan, anggaran Musi IV tidak boleh di geser-geser tanpa persetujuan. Kami DPRD Komisi IV akan terus mendorong pembayaran pembebasan lahan. Dari total 164 persil, 21 persil sudah dibebaskan. 20 persil diajukan, dan sisanya dibayarkan di APDB-P,” jelasnya. (@s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *