Paripurna IX DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 Sahkan LPJ APBD Jadi Perda

INDRALAYA, SuaraSumselNews | BUPATI Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Sekda Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna IX DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam Rangka Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021 dalam Pembicaraan Tingkat Kedua. Rabu lalu (13/7) di Gedung Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hs. dalam penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir. 

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan dengan disusunnya LKPD berbasis aktual sehingga pemerintah daerah dapat mempertanggung jawabkan APBD secara transparan, akuntabel. Dan memberi manfaat baik bagi pemangku kepentingan baik bagi para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan.” ujarnya

Bupati Ogan Ilir menambahkan bahwa masih banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian serta tatakelola keuangan yang baik di Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu dibutuhkan sinergi yang berkesinambungan. Diantaranya, pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal mutlak yang harus kita wujudkan, ungkapnya

Diakhir rapat adanya Penandatanganan Keputusan oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Bupati Ogan Ilir. Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah dan unsur vertikal disini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait