Capaian yang Luar Biasa
PALEMBANG, SuaraSumselNews | PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor pajak mencatatkan capaian luar biasa pada tahun 2024. Hingga November, realisasi PAD sudah melebihi 100 persen dari target tahunan. Ini membuktikan kinerja optimal pemerintah daerah dalam mengelola potensi pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa dari 12 jenis pajak yang dikelola, lima di antaranya berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
“Lima jenis pajak ini mencatat realisasi luar biasa. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik non-PLN, misalnya, mencapai Rp 5,12 miliar atau 102,35 persen dari target Rp 5 miliar,” ujar Raimon pada Senin (25/11/2024).
Capaian signifikan juga terlihat pada PBJT atas jasa perhotelan, dengan realisasi sebesar Rp 58,88 miliar atau 105,15 persen dari target Rp 56 miliar. Sementara itu, PBJT atas jasa parkir mencatatkan pendapatan Rp 11,16 miliar atau 101,42 persen dari target Rp 11 miliar.
“Selain itu, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan berhasil mencatatkan realisasi Rp 33,12 miliar atau 103,49 persen dari target Rp 32 miliar. Sedangkan pajak sarang burung walet mencatatkan capaian tertinggi secara persentase, yaitu Rp 55,84 juta atau 111,67 persen dari target Rp 50 juta,” jelasnya.
Raimon menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya tim Bapenda Palembang yang terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Langkah ini didukung dengan intensifikasi penagihan terhadap tunggakan pajak.
“Kami optimis target PAD dapat tercapai sebelum tutup buku tahun 2024. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban mereka. Pajak yang Anda bayarkan menjadi sumber utama pembangunan kota Palembang,” tegas Raimon.
Pemerintah Kota Palembang berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, guna mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera. (*)