Operasi Sikat Musi, Polres Banyuasin Amankan Puluhan Tersangka Curas dan Curat

BANYUASIN,.SuaraSumselNews | SATUAN Reserse Kriminal Polres Banyuasin bersama jajaran Polsek se Kabupaten Banyuasin berhasil mengamankan sebanyak 26 tersangka dari 18 Pengungkapan Kasus ini Berdasarkan hasil operasi Sikat Musi yang digelar selama 21 Hari selama Bulan April 2021.

Operasi yang berlangsung pada 8 – 29 April 2021 ini di dominasi oleh kasus Curat, Curas, dan Curanmor.. Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra S.IK mengatakan, dari 18 kasus yang berhasil diungkap 14 diantaranya Curat, 2 Kasus Curas dan 2 lagi kasus Curanmor.

“Hal ini kita lakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat yang ada di lingkup Kabupaten Banyuasin, dan TSK juga ada yang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita ada sejak 2019, 2020, maupun 2021,” ucapnya saat menggelar Press Rilis di Halaman Mako Polres Banyuasin Senin kemarin (3/5).

Dirinya menambahkan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Televisi, Motor, Sajam, maupun ada Senpira, Pakaian maupun Pakaian, yang digunakan saat beraksi maupun, hasil kejahatan.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika memang ada di lingkungannya ada tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” ungkapnya. (*)
laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *