Terbanyak Lubuklinggau, Disusul Polres Muba
PALEMBANG, SuaraSumselNews | Dit Reskrimum Polda Sumsel, Polres/Polrestabes dan jajaran mengungkap Kasus 3C pada Minggu ke empat pads bulan Mei 2020. Meskipun dalam masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum Polda Sumsel dan jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi, khususnya kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Hal ini dibuktikan dengan 73 kasus terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran. Terbanyak yang diungkap dari Polres Lubuk Linggau sebanyak 52 Kasus. Disusul oleh Polres Musi Banyuasin sebanyak 4 kasus.
Dari 73 Kasus yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus. Misal Curat 63 kasus, Curas 7 Kasus dan curanmor hanya 3 kasus.
Kabid Humas Polda Sumsel diruang kerjanya (1/6) mengstakan bahwa dalam melakukan ungkap kasus 3C tersebut, personil Dit Reskrimum dan Polres/Tabes jajaran harus bekerja bahkan ada pelaku dari Kasus 3C tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikakinya karena mencoba melarikan diri.
Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sumsel bahwa, Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Walaupun ditengah masa pandemi Covid-19. Karena dengan rasa aman masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian berjalan dengan baik, ujar Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM.
Juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Propinsi Sumsel untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga. Untuk yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, agar menambah kunci pengaman. Jangan memakai perhiasan yang mencolok, serta kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian.(*)
laporan : sirlani








