Komisi I DPRD Jadi Penengah Sengketa
INDRALAYA, SuaraSumselNews- SENGKETA batas wilayah Desa Seri Dalam dengan Desa Tanjung Temiang, saat ini tahap mediasi. Sebagai moderator dan penengah dari Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat kemarin (27/7).
Ketua Komisi I DPRD, Kusharyadi Alun dan Wakil Ketua, M Iqbal serta anggota Arif Pahlepi telah memanggil dua Kepala Desa (Kades) yang bersengketa. Khusus terkait konflik tapal batas ke dua desa tersebut.
Menurut Ketua Komisi I, melalui Wakil Ketua M Iqbal mengatakan, pihaknya telah memanggil dua Kades yang bersengketa. Maksudnya untuk melakukan mediasi tentang batas wilayah dua desa ini.
Selanjutnya, Senin depan pihaknya juga akan memanggil sejumlah tokoh masyarakat. Termasuk, pihak yang memiliki bukti pendukung tentang surat tanah batas wilayah yang menjadi sengketa tersebut.
Selain itu, juga Komisi I DPRD melayangkan surat untuk membuka jalan yang ditutup warga desa. ‘’Karena jalan yang ada (wilayah batas sengketa) merupakan jalan umum. Makanya, kami akan memberikan rekomendasi jalan tersebut, dibuka untuk umum, ” tegasnya.
Diharapkan, semua pihak termasuk warga di dua Desa ini, dapat menerima keputusan dari mediasi. Tujuannya, agar kedepannya tak lagi terjadi konflik yang berkepanjangan. (*)





纸飞机中文版网站是您了解这款流行消息应用的中心。从基本功能到高级特性,一应俱全。探索其开放性、安全性和无限可能。