PHK Tanpa Dapatkan Pesangon
MUSIRAWAS, SuaraSumselNews- DIDUGA lima mantan karyawan PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PT PHML) menutup akses jalan keluar masuk perusahaan. Utamanya yang berlokasi wilayah Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu (Mura), Jumat kemarin (20/7).
Aksi penutupan jalan tersebut dilakukan, lima mantan karyawan PT PHML yang diketahui sebagai security (keamanan) perusahaan tersebut. Dari hasil pantauan dilokasi bahwa blokade jalan tersebut menggunakan tali dan karton yang bertuliskan, STOP JALAN DITUTUP, (Terkecuali bus sekolah dan ambulance, boleh melintas).
Juga sebuah tuntutan bertuliskan “Bayar Pesangon Kami sesuai UU No.13 tahun 2003 pasal 164 ayat 3. Tentang ketenaga kerjaan” termasuk bonus dan THR 2018.
Dari lima karyawan yang di PHK tersebut, masing-masing, Effendi (bekerja selama 14 tahun 8 bulan). Topik 12 tahun, Paris 6 tahun, Arbi 11 tahun dan Ari Pai 4 tahun yang telah mengabdikan diri diperusahaan tersebut.
Dengan adanya blokade jalan tersebut, telah dilakukan mediasi. Tampak dari pihak perusahaan PT PHML yang diwakili Manager HRD, Deby Damayanti dan senior Manager Ponijan. Saat itu melakukan rapat dengan yang mewakili aksi dan dihadiri Pemerintah Desa (Pemdes) setempat diantaranya, Edi Sekretaris Desa Pelawe, Darul Efendi Ketua PPD dan Mantan Kepala Desa Pelawe, Amin Harun.
Rapat yang dilakukan tersebut masih menunggu keputusan hingga Senin 23 Juli 2018. Pada rapat tersebut, seorang karyawan yang di PHK, Effendi mengatakan, dia dan empat rekannya telah bekerja belasan tahun. Namun, dilakukan pemecatan semaunya. ‘’Yang menyakitkan, bekerja cukup lama dan dipecat sepihak. Bahkan tanpa diberi uang pesangon. Sepertinya, tak manusiawi,’’ ujar Effendi dengan nada tinggi itu.
Katanya, mereka berlima di PHK sejak Februari 2018 lalu. Dan menuntut agar pihak manajemen PT PHML untuk segera membayar pesangon, sesuai dengan UU Tenaga Kerja yang berlaku.
“Pastinya, kami akan terus menutup akses jalan keluar masuk ke perusahaan ini. Bila, tuntutan yang kami usulkan tidak dipenuhi oleh perusahaan”, tegasnya lagi.
Sementara, Manager HRD PT PHML, Deby Damayanti, ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar dan hanya menjawab no coment, permasalahan ini”, jelasnya singkat.
Sementara, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Kompol Handoko menambahkan, pihaknya menurunkan ratusan personel dari Polres Musi Rawas dan di back up oleh Polsek BTS Ulu, Polsek Muara Kelingi dan Polsek Jayaloka. “Ratusan personil diturunkan untuk menjaga aksi ini dan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan”, katanya.
Handoko menyatakan situasi saat ini kondusif, setelah diadakan mediasi antara mantan karyawan dan pihak manajemen, pemblokiran akses jalan telah dibuka. (*)