KPU Sumsel Ubah DPT

Terkait Rekomendasi Bawaslu Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel), gelar rapat pleno perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumsel, Jumat (27/4). Dalam pleno perbaikan DPT tersebut dikurangi sedikitnya capai 142.000 pemilih.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengakui, pihaknya menggelar rapat pleno perbaikan DPT berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Karena, ada beberapa hasil temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota.

“Pada pleno 21 April lalu, semua sudah dituangkan dalam hasil penetapan. Dimana ada sejumlah Kabupaten/Kota, Kota Palembang, Ogan Ilir, Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam, dianggap perlu pencermatan. Sehingga dilakukan upaya-upaya untuk menghilangkan potensi kekurangan surat suara. Seperti di Empat Lawang yang tak sinkron,” papar Aspahani pada SuaraSumselNews, Jumat kemarin.

Tambah Aspahani, atas rekomendasi Bawaslu Sumsel, pihaknya telah menetapkan DPT baru hasil perbaikan dengan dikurangi 142.000 pemilih. Perbaikan DPT terbesar menurutnya dilakukan di Kota Palembang. “Apakah ini sudah sesuai rekomendasi Bawaslu nantinya, itu akan dibahas lebih lanjut,” paparnya.

Masih menurut Aspahani, dasar dilakukan perbaikan DPT Sumsel ini adalah menjawab beberapa jawaban pada pleno penetapan DPT Pilkada Serentak di Sumsel yang dilakukan pihaknya, Sabtu (21/4) lalu. “Intinya ini rekomendasi Bawaslu Sumsel,” tegasnya.

Sementara, Komisoner KPU Sumsel, Henny Susantih menambahkan, kini pihaknya sedang lakukan pleno penetapan DPT menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Sumsel. Angka-angka yang masih merupakan dugaan sementara dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota menurutnya, telah dipertegas. “Kami menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Bawaslu Sumsel,” paparnya

Diakuinya, pada rapat pleno sebelumnya memang masih ada beberapa catatan. “Silahkan saja mempertanyakannya, kami terbuka. Setiap orang berhak membawa masalah ini termasuk ke DKPP. Tapi kami bekerja sesuai dengan tahapan yang diatur Undang-Undang,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Palembang, Syarifudin menuturkan, atas rekomendasi Bawaslu Sumsel dan ditindaklanjuti KPU Sumsel, pihaknya juga telah kembali menggelar rapat pleno penetapan DPT perbaikan. “Insya Allah hasilnya sudah bersih.

Sehingga DPT Pilkada Palembang yang semula ditetapkan 1.244.716 pemilih, berkurang sebanyak 120.000. Sehingga DPT yang terbaru saat ini menjadi 1.107.177 pemilih. Ini rekomendasi Bawaslu Sumsel,” kilahnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *