KIPP OKU Termasuk Top 99, Berharap Menjadi 45 Besar

Sekda Sampaikan Presentasi dan Wawancara

 

BATURAJA, SuaraSumselNews |
BUPATI Ogan Komering Ulu (OKU) yang diwakili Sekda Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M. Si., M.H menyampaikan presentasi dan wawancara pada kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) tahun 2020 secara virtual di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (14/7).

Acara dibuka oleh Tim Panel Independen (TPI) KIPP Tahun 2020, Prof. DR. JB. Kristiadi mengatakan, Kabupaten OKU masuk dalam Top 99 kabupaten/kota pada KIPP tahun 2020 untuk kategori umum. Semoga akan terus berlanjut menjadi 45 besar nasional.

Sekretaris Daerah OKU, Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH. menjelaskan materi KIPP yang mengangkat tema inovasi Gema Daya Pentas OKU (Gerakan Bersama Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Kabupaten OKU).

Katanya, inovasi Gema Daya Pentas OKU merupakan upaya Dinas Sosial yang bekerjasama melakukan kolaborasi dengan lintas sektor dalam program pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.

Bahwa latar belakang Inovasi Gema Daya Pentas OKU urainya yaitu disabilitas di Kabupaten OKU berjumlah 1.221 jiwa. 80% merupakan disabilitas fisik sedang dan ringan yang belum mandiri.

Belum optimalnya program pemberdayaan penyandang disabilitas karena anggaran belum prioritas dan keterlibatan instansi terkait serta kurangnya tenaga pendamping disabilitas.

Dijelaskan, kondisi yang diharapkan yaitu meningkatnya kemandirian ekonomi disabilitas, menumbuhkan kepedulian lintas sektoral dan masyarakat. Maksudnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi disabilitas lainnya. Maupun disabilitas itu sendiri dan terpenuhinya hak-hak disabilitas.

Keunikan program pendekatan partisipasi yaitu mengaktifkan peran organisasi disabilitas dan pendekatan inklusi yaitu mengaktifkan peran lintas sektoral.

Kebaruan program lebih kompherensip, terarah, efektif dan efisien. Pendekatan dengan sumber masalah. Tumbuhnya kepedulian lintas sektoral dan hilangnya stigma masyarakat terhadap disabilitas.

Ditambahkannya, dampak dari sesudah Inovasi Gema Daya Pentas OKU menjadi perhatian/isu utama pada Dinas Sosial dan masyarakat lainnya. Program pemberdayaan penyandang disabilitas lebih komprehensif. Disertai dengan pemberian alat modal serta pendampingan setelah pelatihan dan pelatihan pengembangan wirausaha.

Dikatakan, penyandang disabilitas mendapat bantuan modal dan alat dari berbagai Instansi/BUMN/BUMD dan Perbankan. Keterampilan yang dimiliki dapat dikembangkan dan tumbuhnya semangat wirausaha karena terpenuhinya fasilitas dan adanya kepercayaan kepada disabilitas.

Jenis pekerjaannya penjahit, bengkel, elektronik, montir HP, warung, travel, pertukangan kayu, pengusaha tahu atau oncom, dan budidaya jagung.

Bahwa adanya MOU sebagai bentuk dukungan dari lintas sektor, membangun kerjasama dalam program pemberdayaan penyandang disabilitas dengan stakeholder. Diantaranya TP. PKK OKU, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten OKU, Bulog dalam program Rumah Pangan Kita, Dinas/Instansi terkait, Perbankan/BUMN/BUMD.

Dukungan Pemkab OKU terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas dalam pengembangan ekonomi kreatif penyandang disabilitas.

Optimalisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Meneruskan kebijakan pemberian formasi ASN bagi penyandang disabilitas.

Dilanjutkan dengan Dialog dari Tim Panel Independen (TPI) KIPP Tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten OKU terkait Inovasi Program yang disampaikan.

Turut Mendampingi, Asisten III, Kadin Sosial, Kadin Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kab. OKU serta undangan lainnya. (*)

laporan : fikri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.