Kades se Kecamatan Betung Dapatkan Pencerahan LKPJ Desa

BANYUASIN, SuaraSumselNews | PENDAMPINGAN penyuluhan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Desa anggaran keuangan tahun 2022 dalam pengelolaan dana desa dalam wilayah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dari pihak Inspektorat, bertempat di Aula kantor kecamatan Betung Selasa (30/8).

Camat Betung M.Sobirin Sos dalam sambutanya mengatakan, Pembinaan dan pendampingan ini memberikan panduan kepada seluruh kepada desa mengenai pelaporan Dana Desa.
“Tujuannya agar dalam menggunakan Dana Desa bisa sesuai dengan sasaran dan tidak keluar dari jalurnya,”katanya.

Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP, MM menambahkan sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pihaknya mempertegas perannya dalam laporan, pengawasan, pelaksanaan dan pertanggung jawabkan anggaran.

“Kita melakukan pembinaan dan pendampingan ini kepada seluruh Kades, setiap keuangan yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan Jadi ketika ada pemeriksaan maka bisa di pertanggungjawabkan,” pintanya.

Sementara Kepala Desa Taja Mulya Supandi sangat setuju dengan adanya Pembinaan dan Pendampingan Pelaporan ini.

”Sangat bagus dan mendidik, sasarannya tentang penggunaan dana desa dan memang harus digunakan sebaik-baiknya,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri Camat kecamatan Betung M Sobir S Sos, Kepala Inpestorat Kabupaten Banyuasin Zakirin SP MM, Plt Irban III Ismiyati ST M Si, Auditor Muda Yusmandi ST, Fetarianti SE, Dody Gustian SE, Auditor Pertama Meirisa Pratiwi SST, Patrawansyah SE, Pengelolaan Sarana Prasarana Rumah Tangga Dinas Ahmad Azd Yahmady A Md dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Betung.(*)
laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *