Lokasi PSEL Kawasan Kramasan Kertapati
PALEMBANG, SuaraSumselNrws – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang memasuki tahapan penting dalam proses commissioning. Pembakaran perdana sampah telah dilakukan pada 23 September 2026 pukul 23.00 WIB di fasilitas PSEL yang berada di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Sebelumnya, sejak 1 September 2026, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengoptimalkan suplai sampah ke fasilitas PSEL. Sampah yang sebelumnya diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan secara bertahap mulai diarahkan ke fasilitas PSEL untuk mendukung persiapan pengoperasian.
Selama periode 1–23 September 2026, DLH melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan sekaligus memastikan proses penerimaan, penimbangan, serta pencatatan tonase sampah berjalan dengan baik.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku sekaligus menguji kesiapan sistem penerimaan sampah di fasilitas PSEL.
Setelah melalui berbagai tahapan persiapan dan pengujian sistem, pembakaran perdana sampah akhirnya dilaksanakan pada Rabu malam, 23 September 2026. Pembakaran perdana ini menjadi salah satu tonggak penting dalam proses commissioning PSEL Kota Palembang sekaligus menandai dimulainya pengujian proses pengolahan sampah secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, armada pengangkut sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang diarahkan untuk mengoptimalkan ritase menuju fasilitas PSEL. Setiap kendaraan yang masuk terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan dan penimbangan.
Data berat sampah yang diterima menjadi dasar pencatatan tonase sekaligus bahan evaluasi terhadap sistem suplai sampah ke fasilitas PSEL.
Setelah ditimbang, sampah diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah untuk kemudian dipersiapkan sebagai bahan bakar dalam proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate.
Teknologi tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi dari sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Selain sistem pembakaran, fasilitas PSEL Kota Palembang juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi, di antaranya semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Sistem tersebut berfungsi untuk mendukung pengendalian sekaligus pemantauan emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan sampah.
Seluruh tahapan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari proses commissioning untuk memastikan berbagai sistem dan peralatan dapat berfungsi sesuai dengan rancangan. Pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, serta kesiapan sistem pendukung lainnya.
Pembakaran perdana juga menjadi momentum penting dalam upaya Kota Palembang membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Sampah yang selama ini berakhir di TPA secara bertahap diarahkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi PSEL.
Kehadiran PSEL Kota Palembang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan persampahan secara lebih menyeluruh. Pengoperasian fasilitas ini tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi pengolahan, tetapi juga sistem hulu yang kuat, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase hingga pengawasan dan pencatatan tonase.
Karena itu, optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi PSEL. Pemerintah Kota Palembang melalui DLH terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelaraskan sistem pengangkutan sampah dengan kebutuhan fasilitas tersebut.
Dengan terlaksananya pembakaran perdana pada 23 September 2026, PSEL Kota Palembang kini memasuki tahapan baru menuju pengoperasian secara penuh.
Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyempurnaan proses commissioning, pengujian sistem secara menyeluruh, evaluasi kinerja fasilitas, serta memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan memenuhi ketentuan yang berlaku.
PSEL Kota Palembang diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Kota Palembang, dari paradigma “kumpul–angkut–buang” menuju sistem yang lebih terintegrasi melalui pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, serta pemulihan sumber daya melalui energi. (*)




