Jurnalis Banyuasin Bergerak, Adakan Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

BANYUASIN. SuaraSumselNews | SEDIKITNYA puluhan jurnrlis (wartawan) Banyuasin yang tergabung dalam lima organisasi, PWI, IWO, SMSI, SWI dan PPRI menggelar Aksi Damai Tolak Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (5/6).

Koordinator Aksi, Suhaimin mengatakan ada beberapa tuntutan yakni menolak RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang kontroversial dikarenakan akan mengancam kebebasan pers, membatasi informasi publik, hingga membatasi keberagaman konten diruang digital.
Dalam tuntutan tersebut juga meminta kepada DPRD Banyuasin agar segera merekomendasikan untuk membatalkan RUU Nomor 32 tahun 2022 yang dinilai sangat merugikan insan pers di Indonesia.

“Kami akan terus menyuarakan penolakan ini sampai anggota DPRD mendengar aspirasi yang kami sampaikan,” tegasnya. (desi)