Polsuspas Koordinasi Polda Sumsel
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- GAGALKAN narkotika jenis sabu, berkat kesigapan anggota Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Palembang.
Sedikitnya tiga paket barang haram tersebut berhasil di gagalkan masuk ke dalam Lapas Narkotika disini. Dimana petugas kala itu, mendapatkan kiriman barang untuk salah seorang Napi. Dan barang kiriman tersebut berupa pepsodent, rexona, nasi bungkus yang dikirim oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya.
Diketahui, kiriman barang itu ditujukan ke salah seorang Napi Lapas Narkotika Palembang yang bernama Putra Jaya. Awalnya, seorang pengunjung memberikan kiriman kepada petugas Lapas, Jumat kemarin sekitar pukul 09.30 WIB. Namun petugas Lapas menaruh kecurigaan atas kiriman barang itu.
‘’Benar saja saat dibuka dan dicek barang itu, ditemukan tiga paket kecil sabu yang di kemas dalam botol rexona,” jelas Dodi salah seorang anggota Polsuspas, kemarin.
Kepada SuaraSumselNews kemarin, Kepala Lapas Narkotika Palembang, Hudi Ismono Amd, IP,SH,MH menerangkan, setelah ditemukan paket sabu dimaksud, pihaknya langsung koordinasi bersama Kakanwil Kemenkum-HAM Sumsel. Juga dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kompol Suhadi dan Kanit Narkoba AKP M Ikhsan dan anggota nya, tak lama kejadian mendatangi Lapas Narkotika Palembang. Sekalian melakukan pemeriksaan Napi atas nama Putra Jaya (23), warga Sekayu atas pesanan barang untuknya.
Namun dari pengembangan petugas kepada Putra Jaya, bahwa kalau dianya hanya di suruh Safrin alias Cupang (31). Terkait hal itu, keduanya saat itu langsung diboyong ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)