Empat dari Lima Pelaku Curas di Desa Nunggal Sari Ditangkap

Hasil Timgab Satreskrim dan Sat Polair

BANYUASIN, SuaraSumselNews | TIM Gabungan (Timgab) Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal.

Dimana di beritakan sebelumnya telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan pada hari rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira jam 08:00 wib rt 08, Dusin III Desa Nunggal Sari, kecamatan Pulau rimau, Kabupaten Banyuasin, telah terjadi tindak pidana Curas yang pelakunya belum di ketahui identitasnya terhadap korban Sunardi Bin Singo Pawiro dan Sri Synarti Bintu Jamin.

Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah, kemudian pelaku Curas mengikat kedua tangan dan kaki kedua korban ke belakang dan selanjutnya mengacak acak isi rumah untuk mencari barang yang berharga.

Kapolres Banyuasin. AKBP. Imam Syafi’i SIK melalui Kasatreskrim AKP Harry Dinar SIk, SH,MH menjelaskan penangkapan pelaku pada hari kamis 13 Oktober 2022  sekira jam 08:00 Tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akan melintasi perairan Banyuasin Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Kemudian Tim melakukan penyisiran yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Harry Dinar SIK,SH,MH dan Kanit I Unit Pidum IPDA Agum Marenra S.Tr.K serta kasat Polairutd Polres Banyuasin IPTU Imam Shokibi,SH.

Dan pada saat di sungai kelapa berpapasan dengan Speedboat yang di tumpangi oleh 2 orang pelaku a.n Yuda dan a.n. Kailani lalu di lakukan penghentian terhadap Spebout tersebut dengan cara menyuruh untuk menepi ke daratan.

Namun setelah menepi pelaku mencoba untuk melarikan diri dan anggota melakukan tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh pelaku sehingga di berikan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil introgasi dua orang yang bernama Yuda dan Kailani  mengakui telah bersama sama melakukan pencurian dengan pemberatan dengan korban saudara Sunardi dan Sunarti,” jelasnya.

Kemudian dua orang di duga tersangka di amankan di Makosat Polairut Polres Banyuasin selanjutnya di bawa ke Satreskrim Polres Banyuasin guna proses penyidikan.

Setelah itu Tim melakukan pengembangan dan pengamanan terhadap pelaku lain yakni a.n Riski di ruma pelaku wilayah jalur 17.dan tersangka  Masing-masing, Muhammad Renaldi yang merupakan tersangka serahan Subdit Jatanras yang saat ini sudah di serahterimakan kepada penyidik. (*)
laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.