DPRD Setujui Empat Raperda Usulan dari Pemkab Ogan Ilir

INDRALAYA, SuaraSumselNews | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dalam Rapat Paripurna XII menerima empat usulan Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Raperda tentang perubahan badan hukum PD Petrogas menjadi PT Petrogas Ogan Ilir, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan serta Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman, perlindungan masyarakat.

Setelah mendengarkan pemaparan dan jawaban Pemkab Ogan Ilir yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ardani pada rapat sebelumnya, terkait pertanyaan fraksi-fraksi pada sidang paripurna sebelumnya, DPRD Ogan Ilir sepakat untuk menyetujui empat rancangan Pemkab Ogan Ilir tersebut.

Adapun dalam sidang paripurna tersebut, penyampaian laporan pansus-pansus, disampaikan oleh juru bicara masing-masing pansus, yakni pansus I disampaikan Rahmadi Djakfar, pansus II disampaikan oleh Basri M. Zahri, Pansus III disampaikan oleh Amir Hamzah dan Pansus IV disampaikan oleh Arham Fadoli.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dalam hal ini menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan, anggota dan seluruh dewan yang telah menyusun keputusan ini.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama dan telah menyetujui keputusan yang telah dibuat bersama. Hal ini juga untuk membawa perubahan yang fundamental dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Panca di gedung DPRD Ogan Ilir, Tanjung Senai, Selasa kemarin (31/8)

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, Wakil Ketua II Ahmad Syafei, Forkopimda Ogan Ilir, seluruh anggota DPRD Ogan Ilir dan seluruh kepala OPD di Pemkab Ogan Ilir.

Hadir juga Sekretaris DPRD Muchsinah, Kabag Legislasi Yubhar, Kabag Humas dan Protokol Saudi Aryanto, Kabag umum dan Keuangan Cahya Loka, Kasubbag Persidangan Dedi Afrizal, Kasubbag Hukum dan Perundangan Yuliana, Kasubbag Protokol Saadah, Kasubbag Rumah Tangga Kokoh Yansen dan Kasubbag Humas Hasbullah

Setelah penyampaian laporan pansus, dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan dan diakhiri dengan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

“Selain apresiasi kepada pimpinan, anggota dan seluruh dewan yang telah menyusun keputusan ini. Sekali lagi, saya juga ingin berterima kasih atas kerjasama telah menyetujui keputusan yang kita buat bersama,” ucap Panca.

“Di kesempatan ini juga saya tetap mengimbau untuk pimpinan, anggota DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kegiatan kita bisa kembali normal,” pesan Panca.(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *