DPD ADO Sumsel Berharap Kemenhub Tetapkan Tarif Dasar Ojek Online

Sampaikan Aspirasi Melalui DPRD Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews | DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan bersama Paguyuban dan Komunitas yang tergabung di DPD ADO Sumsel melakukan aksi damai dengan menyampaikan aspirasi melalui audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.

Aksi damai tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, H David Hadrianto Aljufri SH di ruang rapat Banmus DPRD Sumsel, Selasa (20/9).

Ketua DPD ADO Sumsel, Asrul Indrawan menuturkan aksi damai hari ini lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar artinya kepentingan masyarakat banyak atau mengutamakan kepentingan umum.

“Kami driver tetap mengadakan aspirasi tetapi sifatnya audiensi untuk perwakilan ke DPRD dan gubernur dan di kawal langsung oleh Kapolrestabes Palembang berserta jajarannya,” ungkap Asrul.

Dia menyebutkan rekan-rekan yang ada di ADO komunitasnya berjumlah163 dengan mempunyai anggota 40 sampai 50 orang untuk  satu komunitas.
“Kami berjuang bersama untuk lebih sejahtera kita tidak boleh menganggu kegiatan orang banyak,” paparnya.

DPD ADO bersama Paguyuban dan Komunitas yang tergabung di DPD ADO Sumsel menyatakan sikap dan menuntut diantaranya,

1. Mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel agar dapat meminta Kementrian Perhubungan pusat untuk menentukan tarif Dasar Ojek Online baik R2 maupun R4 ( Tarif Batas Bawah & Tarif Batas Atas ) sesuai dengan kondisi daerah di Provinsi Sumsel dan di tetapkan oleh pemerintah provinsi masing-masing, tidak bersifat Nasional.

2. Ketua DPRD Provinsi Sumsel atau pemerintah Provinsi Sumsel meminta kepada Kementrian Perhubungan agar menentukan biaya pemotongan aplikator di sama ratakan yaitu sebesar 10% tanpa biaya yg lainnya dan ditetapkan di provinsi masing-masing.

3. Meminta kepada Anggota Dewan atau pemerintah Provinsi Sumsel untuk seluruh anggota OJOL baik R2 maupun R4 mendapatkan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi atau BLT.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari ADO Sumsel bersama Paguyuban dan Komunitas yang tergabung di DPD ADO Sumsel dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

“Aspirasi sudah kami dengar dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami di DPRD Sumsel apa yang menjadi usulan akan kita sampaikan dan akan difollow up, segera kami  tindaklanjuti kedepannya,” ujar Syaiful Padli.

Senada dengan hal tersebut Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, H David Hadrianto Aljufri juga mengatakan bahwa kewajiban pihaknya selaku DPRD untuk menyampaikan ke satu tingkat lebih tinggi.(x)
laporan :; winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *