Sekolah YWKA Bukan Aset PTKAI
PALEMBANG, SuaraSumselNews | APAPUN bentuk rencana pembangunan suatu wilayah harus mempodomi dengan Analisa Dampak lLngkungan (AMDAL) suatu kawasan.
Hal itu harus melalui kajian tentang upaya menjaga lingkungan. Itu semua pada tahun 1982 telah diiterbitkannya UU tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
Terkait hal itu, semua pembangunan kawasan sekolah atau kampus perguruan tinggi harus memerlukan izin lingkungan. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Maka pembangunan gedung sekolah atau kampus yang memiliki luas bangunan 10.000 m2 wajib memiliki AMDAL.
Bangunan gedung yang memiliki luas antara 2.000 – 9.999 m2 hanya diwajibkan memiliki izin UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan). Sedangkan di bawah luasan tersebut, hanya perlu mengurus izin SPPLH (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Dengan ketentuan AMDAL tersebut, bagaimana bangunan SD, SMP, SMA dan SMK Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang berlokasi di Jalan Ki Marogan Lorong Porka Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang?
Toh saat ini, juga belum bisa di pastikan memiliki AMDAL seperti yang dimaksud.
Mengapa? Hal ini dijelaskan oleh Aida Manajer Humas PTKAI yang diwakili Setya selaku staf humas PTKAI Sumatera Selatan, saat di konfirmasi Kamis (20/21), dia belum mengetahui, apakah sekolah YWKA memiliki AMDAL Pastinya Sekolah YWKA dan PTKAI tidak ada hubungan, untuk aset PTKAI.
Kemudian saat ditanyakan lokasi Kantor Perwakilan Yayasan Sekolah agar bisa di konfirmasi?.Ya saya tidak tahu kantornya dan untuk sekolah YWKA itu bukanlah aset PTKAI , tugas saya dari ibu Aida hanya menampung pertanyaan saja, kilahnya.
Lain penjelasan Edi Alpian Lurah Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang. Katanya, sejak tahun 2012 dia menjadi Lurah disini, Tanah sekolah YWKA adalah milik PTKAI. “Saya belum pernah mengetahui AMDAL Sekolah YWKA baik bangunan lama maupun bangunan baru.
Bahkan pernah menghimbau ke pihak Sekolah YWKA dan PTKAI untuk berkoordinasi. Tapi tetapi diabaikan, apalagi terkait ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah menebang banyak pohon didekat pagar sekolah dengan alasan siswa masuk dengan memanjat pohon tersebut. Dan juga pembangunan gapura sekolah di pinggir jalan Ki Marogan takutnya jalan tersebut di klaim milik yayasan sekolah ” tuturnya.(asn)





TG中文版 提供自定义主题和界面选项,用户可以根据喜好进行设置。