Pelaku Firdaus Warga Talang Kerangga
PALEMBANG, SuaraSumselNews | PRIA yang bernama Firdaus, (30), usai mencuri ban mobil jazz milik Maryam, (64), tetangga, merengek-rengek saat dijemput paksa oleh Polisi Kota Besar Palembang.
Pria pengangguran asal Kota Palembang itu, dijemput paksa oleh petugas saat sedang bersembunyi dirumahnya di Lorong Langgar, Kelurahan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Anggota Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menjemput pria pengangguran itu, Kamis pagi, (5/3) tepat pukul 09.00 WIB.
Sebelum diamankan, dia sempat panik dan mencoba kabur dari sergapan Tekab 134 yang dipimpin Iptu Tohirin.
Sebuah tindakan tegas secara terukur terpaksa diberikan oleh petugas dengan cara menembak kaki kanan, hingga membuat pelaku tersungkur di tanah.
“Pelaku kito amanke di rumanyo, tapi saat akan dijemput pelaku sempat ingin kabur dari kejaran polisi. Sebuah tindakan tegas secara terukur terpaksa kita berikan kepada pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polisi Kota Besar Palembang, AKBP Nuryono, lewat Kanit Iptu Tohirin.
Masih kata dia, sebelum dibawa ke Polrestabes Palembang, pelaku kami bawak ke Rumah Sakit guna mengangkat proyektil dari kaki kanan pelaku.” tuturnya.
Pelaku dijemput paksa oleh petugas karena diduga terlibat kasus pencurian bersama W (DPO) pada 23 Desember 2019 sekitar pukul 03:00 dini hari. Korban merupakan masih tetangga pelaku.
Saat melakukan pencurian ban mobil milik tetangganya, aksi pelaku sempat diketahui oleh tetangganya. Motor matic milik pelaku Yamaha Mio J dengan nomor polisi BG 4857 ZD bersama satu ban mobil yang sudah dilepas, ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku kabur lantaran takut dihakimi oleh warga.
“Korban melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. Berdasarkan laporan dari korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi pelaku baru berhasil satu orang kita amankan,” katanya.
Sementara untuk satu pelaku masih buron, kata Tohirin, ia sudah mengantongi identitas pelaku berinisial W. “Identitas pelaku sudah kita kantongi, saya harap pelaku W segey menyerahkan diri kepada petugas,” tegasnya.
Saat diwawancarai wartawan, pelaku Firdaus mengaku bahwa dirinya hanya diajak oleh W untuk mencuri ban milik tetangganya sendiri. “Aku ini dipakso oleh kawan aku untuk melok dio maleng ban mobil. Tugas aku cuma mantau, dio yang maleng,” bebernya.
Sudah dapet sikok ban mobil, kami ketauan kareno yang punyo rumah neriake kami maleng sampe-sampe warga banyak yang datang.
“Ban itu tinggal kami naeke ke pocok motor tapi ketahuan oleh yang punyo rumah. Kami takut dimasake oleh wong, jadi tinggalke motor samo ban mobil itu,” urainya.(*)
laporan : adeni andriadi